Simpang Empat, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyediakan posko terpadu pelayanan kesehatan bersama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan untuk memudahkan pelayanan administrasi bagi masyarakat yang ingin berobat gratis atau program Universal Health Coverage (UHC).
"Kita buat posko bersama di rumah sakit dengan menempatkan petugas Dinas Kesehatan, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS dan Dinas Sosial pada dua lokasi untuk memudahkan masyarakat mengurus persyaratan administrasinya," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya dengan adanya petugas itu maka masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus kelengkapan administrasinya lagi dan bisa langsung berobat.
Dengan adanya posko bersama itu pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan karena Pemkab Pasaman Barat telah meluncurkan program berobat graris atau UHC mulai awal tahun ini.
"Masyarakat miskin bisa memperoleh pengobatan gratis dengan anggaran yang telah disediakan sebesar Rp44 miliar. Pada angaran perubahan APBD nanti akan ditambah menjadi Rp70 miliar," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Hajran Huda mengatakan jumlah masyarakat mengakses layanan kesehatan terus meningkat setelah penerapan UHC diberlakukan.
"Berdasarkan data Dinas Kesehatan peningkatan kunjungan pasien mencapai 20 sampai 30 persen ditingkat Puskesmas," katanya.
Menurutnya peningkatan jumlah kunjungan terjadi di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit, bahkan di kesempatan tempat tidur rumah sakit sering kosong terutama di kelas tiga.
Saat ini RSUD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait sedang berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan layanan termasuk penambahan jumlah tempat tidur pasien dan metode layanan di dengan membuat pos tepadu untuk informasi UHC.
Ia memprediksi tingkat kunjungan pasien akan terus terjadi kedepan karena di awal ini saja sudah banyak masyarakat yang sebelumnya tidak bisa berobat sekarang sudah menggunakan program itu untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
Ia berharap masyarakat Pasaman Barat tetap patuhi aturan dan regulasi tentang UHC karena ada beberapa prosedur yang harus dilawati bagi masyarakat yang belum tergabung sebagai peserta BPJS. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat berikan layanan kesehatan di pos terpadu lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:29 Wib
Kemenhub buka Posko Angkutan Lebaran Terpadu 3-18 April 2024
Rabu, 3 April 2024 10:18 Wib
Pesisir Selatan siapkan RDTR Kawasan Wisata Terpadu Mandeh
Selasa, 5 Maret 2024 5:16 Wib
RS Unand terapkan layanan onkologi terpadu untuk tangani pasien kanker
Rabu, 21 Februari 2024 18:13 Wib
Gubernur Mahyeldi imbau nelayan urus izin kapal di Gerai Terpadu
Rabu, 24 Januari 2024 22:05 Wib
Wujudkan Pendidikan Berkualitas , PLN Peduli Dukung Pengembangan Boarding School SMK Islam Terpadu AL-Izhar Kamang - Kab. Agam
Kamis, 28 Desember 2023 10:25 Wib
Sabar AS Pimpin Penanganan Terpadu Pasca Banjir di Lubuk Sikaping
Minggu, 3 Desember 2023 13:27 Wib
Pemprov Sumbar bentuk tim terpadu penyelesaian konflik PSN Air Bangis
Rabu, 9 Agustus 2023 4:41 Wib