Gubernur Mahyeldi imbau nelayan urus izin kapal di Gerai Terpadu

id perizinan, kapal,sumbar,2024

Gubernur Mahyeldi imbau nelayan urus izin kapal di Gerai Terpadu

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat meninjau budi daya ikan kerapu di Pesisir Selatan. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengimbau nelayan di daerah itu untuk memanfaatkan program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat untuk mengurus perizinan.

"Program Gerai Terpadu ini bertujuan untuk membantu memudahkan nelayan dalam mengurus perizinan kapal. Pada gerai ini lengkap ada unsur DKP, KSOP hingga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga akan lebih memudahkan," katanya di Padang, Rabu.

Ia mengatakan pengurusan perizinan kapal perikanan memang cukup rumit karena tidak hanya melibatkan satu instansi saja, tetapi lintas instansi. Selain DKP Sumbar juga perlu pengurusan pada KSOP dan DPMPTSP.

Jika nelayan mengurus secara mandiri, perlu waktu yang cukup lama dan perlu mendatangi banyak kantor. Tetapi dengan adanya Gerai Terpadu Perizinan Perikanan, nelayan cukup berurusan pada satu tempat saja.

Apalagi, Gerai Terpadu tersebut menggunakan sistem jemput bola, dibuka pada beberapa pelabuhan di daerah sehingga akan semakin memudahkan nelayan.

"Kita berharap dengan memanfaatkan Gerai Terpadu ini, semua kapal perikanan yang ada di Sumbar bisa memiliki izin sesuai aturan sehingga tidak perlu cemas tertangkap petugas saat mencari ikan di laut," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda menyebut Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan tersebut telah dimulai sejak 2023 dan telah membantu perizinan sekitar 100 kapal perikanan.

"Tahun ini kita kembali menggelar program Gerai Terpadu ini pada sejumlah pelabuhan perikanan di Sumbar diantaranya di Air Haji, Surantih, Carocok, Kota Padang, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Sasak dan Air Bangis, Pasaman," ujarnya.

"Di Gerai Terpadu ini nantinya petugas akan membantu nelayan untuk masuk pada aplikasi perizinan. Membuatkan akun bagi nelayan agar mereka tidak bingung karena perizinan ini memang harus masuk dalam beberapa aplikasi yang berbeda," katanya.

Data DKP Sumbar, saat ini tercatat sebanyak 3.231 kapal yang sudah sesuai nama dan alamatnya (by name by address).

Dari jumlah itu sebanyak 491 unit sudah mengurus izin, sedangkan sebanyak 2.740 masih dalam proses pengurusan izin.

Kapal-kapal itu tersebar di Agam sebanyak 29 unit, Pesisir Selatan sebanyak 1.703 unit, Pasaman Barat 823 unit, Padang 140 unit, Pariaman 43 unit dan Kepulauan Mentawai dua unit

Jenis kapal tersebut terdiri dari gill net sebanyak 327 unit, trammel net 103 unit, jenis perahu/payang sebanyak 2.071 unit. Kemudian, kapal ukuran 5 sampai 30 GT sebanyak 701 unit dan kapal di atas 30 GT sebanyak 26 unit.

"Kita berharap dengan meningkatnya kesadaran nelayan untuk mengurus izin juga berpengaruh pada pendapatan nelayan. Karena mereka aman melaut juga bisa mendapatkan BBM subsidi,"katanya.