Pemkab Padang Pariaman perkuat pengawasan di sekolah pasca penemuan ganja

id Pemkab Padang Pariaman,penemuan ganja si sd,Kasus ganja Padang Pariaman

Pemkab Padang Pariaman perkuat pengawasan di sekolah pasca penemuan ganja

Kapolsek Nan Sabaris, Polres Padang Pariaman, Sumbar AKP Andra Nova (kanan) saat jumpa pers di Nan Sabaris. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memperkuat pengawasan di sekolah pasca penemuan sekitar 36 kilogram ganja di ruang perpustakaan SDN 18 Nan Sabaris oleh salah seorang guru pada Rabu (11/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Peristiwa ini menjadi bahan kami untuk mengingatkan lagi kepada kepala sekolah dan guru di Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Anwar di Parik Malintang, Kamis.

Ia mengatakan pihak sekolah ke depan juga harus memperhatikan kepribadian dan rekam jejak tenaga sukarela dan honorer yang akan direkrut agar hal serupa atau tindakan negatif lainnya tidak terjadi.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga meminta masyarakat yang ada di sekitar sekolah di Padang Pariaman ikut mengawasi aktivitas di fasilitas pendidikan di daerah itu.

"Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat, karena keberhasilan pendidikan ada tiga pilar. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Kami membutuhkan monitor dan kontrol supaya sekolah terbina," katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya pihaknya menerapkan sekolah ramah anak dan Kurikulum Merdeka agar guru menjadi lebih ramah serta pihak sekolah menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.

Terkait dengan kasus penemuan ganja tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dapat diusut tuntas. Pihaknya akan memberhentikan pelaku penyimpan ganja tersebut jika memang terbukti bersalah.

"Yang bersangkutan merupakan tenaga honorer sehingga proses pemberhentiannya lebih mudah," tambahnya.

Sebelumnya Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat digegerkan penemuan sekitar 36 kilogram ganja di perpustakaan sekolah dasar negeri (SDN) 18 Nan Sabaris sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ganja tersebut ditemukan oleh guru sekolah, kemudian pihak sekolah melaporkan penemuan itu kepada wali nagari, dan wali nagari menginformasikan kepada Bhabin," kata Kapolsek Nan Sabaris AKP Andra Nova saat jumpa pers di Nan Sabaris.

Ia mengatakan ganja tersebut berjumlah 36 paket yang masing-masingnya diperkirakan memiliki berat sekitar 1 kilogram. Pihaknya juga mengamankan penjaga sekolah berinisial A (44) sebagai pihak yang mengaku pemilik dari barang haram itu.

Ia menyampaikan dari pengakuan tersangka barang haram itu berasal dari Sumatera Utara yang dititipkan kepadanya yang nantinya akan dibawa oleh orang lain.

"Jadi hanya transit saja nanti akan ada yang menjemput," katanya.