Pemkab Agam bersihkan puluhan petak KJA di Danau Maninjau

id Pemkab Agam,Berita agam,DPKP Agam,KJA di Danau Maninjau

Pemkab Agam bersihkan puluhan petak KJA di Danau Maninjau

Petani keramba jaring apung sedang membersihkan keramba miliknya. (Antara/HO-Dok DPKP Agam)

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat membersihkan sebanyak 94 petak Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau milik 34 petani selama 2022 dalam rangka untuk mengurangi beban pencemaran danau vulkanik itu.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 94 petak keramba jaring apung itu terdiri dari keramba besi dua petak dan keramba kayu 92 petak.

"Keramba itu tersebar di Nagari Tanjung Sani, Koto Malintang dan Duo Koto. Pembersihan keramba dilakukan petugas DPKP Agam bersama pemilik," katanya.

Ia mengatakan, ke 34 petani tersebut mendapatkan kompensasi berupa bantuan paket alat tangkap berupa perahu, mesin kapal dan alat tangkap sebanyak 33 petani dan bantuan peralatan budidaya ikan gabus satu petani.

Bantuan tersebut berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar dan ini untuk mengalihkan usaha alternatif dalam mengurangi ketergantungan ke danau.

"DKP Sumbar menyediakan cukup banyak paket bantuan itu, namun yang setuju untuk pengalihan usaha sebagai nelayan tangkap hanya 33 orang," katanya.

Ia mengakui, DPKP Agam fokus untuk menata keramba jaring apung di kawasan Objek Wisata Linggai Park pada 2023.

Nantinya keramba jaring apung akan dialihkan ke lokasi lain. Namun jika ada pemilik yang legowo dan berlapang hati menerima pembersihan tanpa harus pindah lagi atau beralih ke kolam darat, maka itu lebih baik.

"Pemilik keramba kita harap dapat berlapang hati dan legowo menerima program pembersihan itu nantinya. Pemindahan keramba itu merupakan hasil kesepakatan Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga bersama pemilik keramba," katanya.

Jumlah keramba yang beroperasi di sekitar kawasan Objek Wisata Linggai Park diperkirakan mencapai 300 petak. Ratusan petak keramba itu ditarget bersih dalam rentang setahun mendatang

Pemerintah pusat sendiri diketahui telah menetapkan Danau Maninjau sebagai danau prioritas nasional untuk diselamatkan dari ketercemaran yang dipicu sedimen sisa pakan dan kotoran yang telah lama menumpuk di dasar danau.

Pengurangan keramba sesuai daya tampung yang diperdayakan 6.000 petak menjadi salah satu upaya penyelamatan yang akan dilakukan.