Legislator RI dan BP2MI sosialisasikan peluang kerja ke Amerika dan Pasifik

id Legislator RI,BP2MI ,Ade Rezki Pratama,peluang kerja ke Amerika dan Pasifik

Legislator RI dan BP2MI sosialisasikan peluang kerja ke Amerika dan Pasifik

Legislator RI, Ade Rezki Pratama bersama BP2MI saat memberikan materi sosialisasi peluang kerja ke luar negeri di Agam (Antara/Alfatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Legislator RI bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri khususnya Amerika dan Pasifik dengan wawasan perlindungan menyeluruh kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sosialisasi bagi calon PMI yang dulunya dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipusatkan di Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa.

Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra, Ade Rezki Pratama mengatakan sosialisasi ini diadakan untuk memberi pengetahuan dasar kepada masyarakat di daerah tentang peluang pekerjaan di luar negeri dengan segala perlindungan menyeluruh kepada PMI.

"Perlindungannya Very Very Important Person (VVIP), artinya pelayanannya maksimal dari pemerintah untuk pahlawan devisa, mari membuka wawasan kepada warga untuk peluang kerja luar negeri khususnya Amerika dan Pasifik," kata Ade Rezki.

Ia mengatakan karakteristik warga Sumatera Barat yang gemar merantau menjadi salah satu latar belakang kegiatan yang diharapkan menjadi sarana pengetahuan warga menjadi PMI yang taat prosedur.

"Banyak perantau dari Agam di seluruh Indonesia, bekerja ke luar negeri tidak hanya menjadi pembantu, ada banyak lapangan pekerjaan sesuai keahlian, BP2MI ditugaskan pemerintah menjadi penjamin PMI," kata Ade.

Menurutnya, BP2MI akan memberikan pembekalan dan informasi secara menyeluruh tentang PMI hingga tidak ada keraguan dan ketakutan dari masyarakat dengan permasalahan dunia kerja luar negeri.

"Masih banyak peluang di negara lain, semoga makin bertambah influencer dan pekerja migran VVIP dari daerah ini, kami minta dibekali kecamatan dan kenagarian melalui pimpinan daerah setempat dengan media publikasi, agar trafficnya meningkat," katanya.

Ia meyakini, peluang kerja ke luar negeri salah satunya mampu memperbaiki taraf kehidupan masyarakat dan terwujudnya Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing.

Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Devriel Sogia mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bagaimana bekerja ke luar negeri dengan aman.

Ia mengatakan, BP2MI sebagai instansi pemerintah non kementerian yang bertugas sebagai Pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terpadu sesuai dengan Perpres 90 Tahun 2019.

BP2MI memiliki 23 UPT (Unit Pelaksana Teknis) dan 21 Pos Pelayanan di seluruh Indonesia dan bertugas melaksanakan Kebijakan Pelayanan rangka Penempatan dan Pelindungan PMI.

"Bermigrasi yang aman menjadi PMI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk menjadi PMI ini ada syarat yg harus dipenuhi, antara lain usia minimal harus 18 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh lembaga kesehatan resmi, memiliki kompetensi, serta memperoleh ijin dari keluarga dan diketahui kepala desa," katanya menjelaskan.

Ia mengungkapkan, beberapa warga lebih tertarik bekerja ke luar negeri dikarenakan lowongan kerja yang terbatas di dalam negeri, dan pertumbuhan angkatan kerja tinggi dan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat.

Devriel menyebut beberapa pekerja luar negeri yang bukan termasuk dalam kategori PMI antara Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikirim atau diperkerjakan oleh badan internasional atau oleh negara di luar wilayahnya untuk menjalankan tugas resmi.

"Kemudian, pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri, WNI pengungsi atau pencari suaka, penanam modal, Aparatur Sipil Negara atau pegawai setempat yang bekerja di perwakilan RI, WNI yang bekerja di institusi APBN serta WNI yang memiliki usaha mandiri di luar negeri," pungkasnya.