Padang Aro (ANTARA) - Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, mendalami temuan kayu diduga ilegal yang diangkut dengan empat truk jungkit di Jorong Jujutan, Kecamatan Lubuk Gadang, pada Minggu (25/9).
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Senin, mengatakan kayu temuan itu diangkut dengan empat truk jungkit yang telah ditinggal sopirnya dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jorong Jujutan, pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ketika kami temukan, truk dengan muatan kayu sebanyak 176 batang itu dalam kondisi berhenti dan tidak ada sopirnya," katanya.
Truk tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Solok Selatan untuk mengembangkan lebih lanjut.
"Unit Tipiter nanti akan memanggil pemilik truk," katanya.
Hasil dari pengembangan sementara, katanya, truk yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut milik tiga orang. "Satu orang ada yang miliki dua truk," katanya.
Untuk mengetahui asal kayu dan ukurannya, katanya menunggu keterangan saksi ahli dari pihak Dinas Kehutanan. (*)
Berita Terkait
Solok Selatan dirikan dapur umum bagi pengungsi banjir
Jumat, 17 Mei 2024 12:03 Wib
Pemkab Solok Selatan berupaya melestarikan adat
Kamis, 16 Mei 2024 14:36 Wib
Wawako sambut baik keberadaan klinik addenin di Kota Solok
Kamis, 16 Mei 2024 4:45 Wib
Pemkot Solok dukung upaya pengendalian inflasi pangan strategis
Rabu, 15 Mei 2024 20:14 Wib
Bupati Solok serahkan bantuan ke korban banjir bandang di Tanah Datar
Rabu, 15 Mei 2024 19:10 Wib
Pemkot Solok kirimkan tim evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar
Rabu, 15 Mei 2024 19:09 Wib
Pemko Solok serahkan bantuan ke korban banjir bandang di Tanah Datar
Rabu, 15 Mei 2024 17:04 Wib
Pemkab Solok luncurkan pembayaran PBB-P2 tahun 2024 secara daring
Rabu, 15 Mei 2024 4:33 Wib