KPID Sumbar dorong peningkatan kualitas konten siaran lokal

id kpid sumbar,radio lokal,tv lokal

KPID Sumbar dorong peningkatan kualitas konten siaran lokal

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumbar mendorong peningkatan kualitas konten isi siaran TV dan radio lokal salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis terhadap insan penyiaran. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumbar mendorong peningkatan kualitas konten isi siaran TV dan radio lokal, salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis terhadap insan penyiaran.

“Kami terus mengawasi kualitas konten pada lembaga penyiaran agar sesuai dengan Pedoman Prilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) terjadi di Sumbar,” kata Ketua KPID Sumbar, Dasrul di Padang, Jumat.

Ia mengatakan selain pengawasan, komunikasi yang intens perlu dilakukan dengan lembaga penyiaran yang ada di sumbar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sehingga bisa menghasilkan konten penyiaran yang bagus.

Menurutnya kualitas konten akan berpengaruh besar terhadap pembangunan SDM di Sumbar. Konten yang baik akan menjadi bahan literasi yang baik pula, terutama bagi anak.

Sementara konten yang buruk, yang kemudian ditonton atau didengar oleh anak-anak dapat mempengaruhi perkembangannya secara mental.

Kualitas konten juga akan memberikan dampak positif bagi lembaga penyiaran pihak sponsor cenderung memilih lembaga yang memiliki konten berkualitas.

"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) juga akan melakukan kerja sama dengan para konten kreator yang berada di Sumatra barat untuk membuat atau memproduksi konten yang sesuai aturan dari P3SPS," ujarnya.

Sebelumnya anggota KPI Yuliandre Darwis mengatakan fungsi dari media itu, to inform and to educate atau memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Masyarakat sangat butuh itu, walaupun nantinya ada hiburan, tapi kita anggap itu bonus," katanya.

Saat ini ia menilai kebanyakan yang terlihat dari media hanyalah hiburannya saja sementara fungsi to inform and to educatenya tidak terlihat.

"KPID berkewajiban untuk mendorong hadirnya konten yang bagus. Kreatif tapi tidak hanya sekadar hiburan tetapi juga mendidik," katanya.*