Kemenkumham sokong transformasi Lapas Bukittinggi jadi unit penyelanggara kesehatan

id Kemenkumham,Polres bukittinggi,Berita bukittinggi,Lapas bukittinggi,Berita sumbar

Kemenkumham sokong transformasi Lapas Bukittinggi jadi unit penyelanggara kesehatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar M Ali Syah (tengah) saat kunjungan langsung dan memberikan pengarahan di Lapas Bukittinggi, Sumbar, pada Kamis (30/6). (ANTARA/Fathul Abdi)

Bukittinggi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) terus menyokong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi menjadi unit penyelenggara layanan kesehatan sesuai standar yang diproyeksikan oleh Kemenkumham RI.

Hal itu dilakukan karena Lapas Bukittinggi ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI berdasarkan Surat Keputusan (SK) pada Desember 2021.

"Lapas Bukittinggi adalah satu dari tiga puluh tiga Lapas atau Rutan (Rumah Tahanan Negara) di Indonesia yang ditunjuk menjadi pilot project, sehingga harus diwujudkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Kamis.

Ia menyatakan pilot project tersebut bukan semata tentang mencapai predikat atau indikator saja, namun secara lebih luas demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketika Lapas Bukittinggi berhasil menjadi pilot project, maka dipastikan layanan kesehatan bagi tahanan akan semakin bagus dan berkualitas," katanya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Ali Syeh Banna, mengatakan pihaknya terus mengawal proses transformasi Lapas Bukittinggi menjadi penyelenggara layanan kesehatan bagi tahanan.

"Kami terus mengawal setiap progres, salah satunya dengan melakukan kunjungan langsung seperti hari ini," katanya usai mengunjung Lapas Bukittinggi, Kamis sore.

Ia menyebutkan ada sejumlah persiapan yang dilakukan seperti penginputan data kesehatan, penyelenggaraan bahan makanan bagi warga binaan lewat fitur kesehatan dan perawatan.

Kemudian sertifikat hygiene sanitasi, izin klinik, sertifikat penjamah makanan atau tata boga, dan sarana-prasarana pendukung lainnya.

Ia mengatakan pihak Kemenkumham Sumbar bersama dengan Lapas Bukittinggi akan berusaha keras menyukseskan proyek percontohan yang diamanatkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

"Jika Lapas Bukittinggi sukses menjadi penyelenggara layanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan, maka akan jadi contoh buat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain," jelasnya.