Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pemangku kepentingan terkait dalam rangka mengoptimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
"Untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak diperlukan dilakukan pembekalan agar SDM lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak mumpuni menghadapi berbagai kasus," kata Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dharmasraya Defri Zuhenda di Pulau Punjung, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu pada Bimbingan Teknis Manajemen Kasus Bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Dharmasraya diikuti 70 orang peserta dari unsur lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak.
Menurut dia Kabupaten Dharmasraya terus mempersiapkan diri untuk menghadirkan program dan kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Salah satu inovasi yang telah dilaksanakan pada 2022 ini yakni Konsultasi Pelayanan Keliling Sahabat Perempuan dan Anak disingkat "Saling Sapa".
"Dari program tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara cepat dan gratis. Kemudian, dapat memberikan layanan penjangkauan rujukan, dan pendampingan kategori hukum, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujarnya.
Ia memaparkan berdasarkan data pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dari UPTD PPA DinSosP3AP2KB Dharmasraya, dalam empat bulan terakhir terdapat 21 kasus anak yang sedang didampingi untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Karena itu bimtek ini dibutuhkan oleh lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Dharmasraya untuk meningkatkan pemahaman dan peran mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Ia juga mengimbau semua pihak apabila menemukan, melihat, dan mendengar bahkan mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk melapor kepada lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di nagari, kecamatan, dan kabupaten.
"Kami pastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan kasus tersebut akan dituntaskan sesuai kewenangan daerah sehingga memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta akan menimbulkan efek jera kepada setiap individu untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata dia.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana selaku pemateri mengapresiasi pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang telah memiliki program dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak.
" Ini menjadi hal yang dibutuhkan oleh SDM pada lembaga layanan untuk menambah ilmu serta pengalaman berdasarkan isu perlindungan anak kekinian yang memiliki kompleksitas regulasi dalam penyelesaian kasus," kata dia.
Ia menekankan dalam pencegahan dan penanganan kasus anak harus berpedoman kepada prinsip umum dari konvensi hak anak, yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, menjamin hak hidup-kelangsungan hidup, serta menghargai pandangan anak.
"Apabila semakin banyak kasus anak yang terlaporkan kepada lembaga layanan perlindungan anak dan berhasil diselesaikan dengan mengedepankan prinsip umum konvensi hak anak, itu membuktikan sensitivitas perlindungan anak di daerah semakin menguat dan membaik," katanya
Ia menilai salah satu upaya untuk meningkatkan sensitivitas perlindungan anak bagi lembaga layanan adalah mengaktifkan peranan lembaga layanan melalui peningkatan pemahaman SDM dari lintas sudut pandang, yakni sudut pandang hukum, psikologis, sosial, dan kesehatan sehingga SDM mampu memberikan layanan optimal perlindungan anak di daerah.