Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan teguran kepada pedagang yang membuang sampah ke selokan di Cubadang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, sempat viral di media sosial.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pihaknya beserta 12 anggota Satpol PP telah menemui pedagang pical lele di Cubadang, Nagari Lubukbasung pada Selasa (10/5), untuk menegur agar tidak mengulangi perbuatan membuang sampah ke selokan.
"Sampah itu dibuang karyawan tanpa sepengetahuan pemilik. Pemilik telah menegur karyawannya dan mereka berjanji akan melakukan pengawasan ke pada karyawan maupun pengunjung," katanya.
Ia mengatakan, Satpol PP masih melakukan pembinaan berupa persuasif bagi pedagang tersebut.
Apabila tetap melakukan, tambahnya, maka pedagang itu bakal diberi sanksi sesuai aturan yang ada.
"Kita bakal melakukan pengawasan dan monitoring setiap saat. Apabila kedapatan langsung ditindak," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Arief Restu menambahkan perbuatan membuang sampah itu melanggar Peraturan Daerah No 10 Tahun 2017 tentang Penggelolaan Sampah.
Pada Pasal 63 poin a berbunyi setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya yang telah ditentukan dan disediakan.
Ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.
"Ini sesuai dengan Pasal 72 poin a dengan bunyi setiap orang yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp50 juta," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau warga untuk membuang sampah ke lokasi yang telah disediakan dan jangan membuang di sembarang tempat. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Wartawan Senior Amril Jambak ikuti Pilkada Agam
Minggu, 5 Mei 2024 10:54 Wib
NasDem Agam terima enam pendaftaran bakal calon bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat
Sabtu, 4 Mei 2024 12:36 Wib
Pemkab Agam raih WTP ke 10 kali berturut-turut
Jumat, 3 Mei 2024 18:05 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib