Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi LLDIKTI Wilayah X akan melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian pada 1 Maret 2022.
Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri MBA dalam surat edarannya, Rabu (23/2) menyampaikan sosialisasi tersebut dalam rangka peningkatan pemahaman dan wawasan tentang disiplin serta kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara.
Ia mengatakan LLDIKTI Wilayah X akan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang menggantikan PP nomor 53 tahun 2010.
Selain itu, pada sosialisasi tersebut juga akan dibahas terkait Permendikbud Nomor 48 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku PNS.
Kegiatan sosialisasi direncanakan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting yang akan dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Peserta bisa mengikuti sosialisasi di Zoom Meeting dengan ID: 83882543320, Passcode: 531214 atau pada tautan https://youtu.be/UR-_XeXhx_Y.