Padang, (ANTARA) - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatera Barat menetapkan Stadion Bukik Bunian Kabupaten Agam sebagai lokasi pelaksanaan babak semifinal dan final Liga 3 Sumatera Barat.
Ketua Panitia Liga 3 Sumbar Yulius Dede di Padang, Minggu mengatakan keempat peserta semifinal mengajukan diri sebagai tuan rumah yakni Gasliko, PSKB Bukittinggi, PSP Padang dan Batang Anai FC.
"Untuk menjaga kenetralan tentu kita tidak menjadikan salah satu peserta semifinal sebagai tuan rumah,"kata dia.
Menurut dia pihaknya bersama Ketua,Wakil serta Exco PSSI Sumbar melakukan rapat dan menetapkan Stadion Bukik Bunian sebagai lokasi.
"Pelaksanaan ini dipegang langsung oleh PSSI Sumbar," kata dia.
Sebelumnya ada dua lokasi yang akan dijadikan tuan rumah yakni Stadion Sijunjung dan Stadion Bukik Bunian Agam, akhirnya setelah melakukan rapat dipilih Stadion Bukik Bunian.
"Kita ingin menjaga fair play dan kenetralan agar tim dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya sehingga yang juara adalah yang benar-benar terbaik mewakili Sumbar di nasional,"kata dia.
Asprov PSSI Sumbar mengeluarkan surat bernomor 49/LIGA 3-SB/XI/2021 tertanggal 27 November 2021 tentang jadwal semifinal dan semifilan Liga 3 Asprov PSSI Sumbar.
Untuk jadwal Semifinal sendiri akan digelar Selasa 30/11 antara Juara Grup E Batang Anai FC menghadapi Runner Up Grup F Gasliko, sementara PSP Padang yang merupakan Juara Grup F menantang PSKB pada Rabu (1/12).
Sedangkan untuk babak final akan digelar pada 4 Desember 2021 di Stadion Bukik Bunian Kabupaten Agam Sumatera Barat.
"Stadion ini juga pernah kita gunakan sebagai lokasi final Liga 3 Sumbar 2019 antara Solok FC menghadapi Batang Anai. Selain itu tim verifikasi sudah melakukan penilaian kelayakan stadion," kata dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib