Kantor ATR/BPN Agam proses 578 persil sertifikat di Sungai Landia

id berita agam,berita sumbar,atr

Kantor ATR/BPN Agam proses 578 persil sertifikat di Sungai Landia

Bupati Agam, Andri Warman. (Antarasumbar/Dok Humas Pemkab Agam)

Ke 578 bidang itu dengan luas 60,8157 hektar,
Lubuk Basung (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memproses 578 persil sertifikat di Nagari Sungai Landia, Kecamatan Ampekoto pada 2021.

"Ke 578 bidang itu dengan luas 60,8157 hektar,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Agam, Yunaldi saat sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam rangka redistribusi tanah 2021, di aula Dinas Kesehatan Agam, Selasa (9/11).

Ia mengatakan, ke 578 bidang tanah yang diredistribusikan tahun ini dengan rincian yakni, tanah ulayat 141 bidang dengan luas 9,9770 hektare, pelepasan kawasan hutan 437 bidang seluas 50,8387 hektar.

Di nagari itu, katanya target awal sebanyak 2.000 bidangpada 2021. Namun animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya masih rendah, sehingga diturunkan menjadi 1.000 bidang.

“Ini karena masih minimnya keinginan masyarakat, maka target kembali diturunkan menjadi 700 bidang, namun yang tercapai hanya 578 bidang,” katanya.

Dengan kondisi itu, pihaknya bersama pemerintah akan berupaya menyosialisasikan ini pada masyarakat, bagaimana pentingnya mensertifikatkan tanah untuk berikan kepastian dan perlindungan hukum, pada pemegang hak atas suatu bidang tanah.

“Tahun depan kita kembali menargetkan sebanyak 1.000 bidang untuk disertifikatkan dan lokasinya masih dilakukan pemantauan,” katanya.

Ia meambahkan, sidang PPL ini untuk membahas usulan tanah yang akan ditegaskan menjadi objek landreform.

Ini berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi subyek dan obyek, seleksi subyek dan pengukuran bidang.

Sementara Bupati Agam, Andri Warman mendukung redistribusi tanah ini, sehingga hasilnya nanti berupa sertifikat hak tanah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Dengan dilakukannya sertifikat tanah, saya berharap dapat meminimalisir permasalahan di tengah masyarakat, karana persoalan tanah adalah masalah krusial yang harus diatasi,” katanya.

Ia mengakui, tidak sedikit permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat terkait persoalan tanah, bahkan bisa jadi pemicu terjadinya pertengkaran baik sekaum, saudara, maupun masyarakat lain secara luas.

“Kita mengucapkan terimakasih pada Kantor ATR/BPN Agam, telah melaksanakan redistribusi tanah ini. Semoga sidang PPL ini berjalan lancar, sehingga proses redistribusi tanah bisa dilanjutkan pada tahap selanjutnya,” katanya.***2***