Harga cabai merah keriting di Pasaman naik drastis

id berita pasaman,berita sumbar,cabe

Harga cabai merah keriting di Pasaman naik drastis

Cabai Merah Kriting di Pasar Manggih. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Benar, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sejak hari Selasa (26/10) dari harga sebelumnya standar Rp30 Ribu perkilogram, naik mencapai Rp48 ribu perkilogram,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Harga cabai merah keriting di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, naik drastis dari sebelumnya Rp30 ribu perkilogram, saat ini mencapai Rp48 ribu - Rp50 ribu perkilogram akibatnya masyarakat menjadi mengeluh.

"Benar, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sejak hari Selasa (26/10) dari harga sebelumnya standar Rp30 Ribu perkilogram, naik mencapai Rp48 ribu perkilogram, namun hingga saat ini harga cabai tetap naik," kata Pedagang Cabai Merah Kriting, Sahril (50) di Pasar Aia Manggih, Jum'at.

Atas kenaikan harga cabai tersebut pembeli hanya membeli cabai seperempat kilogram Rp12 ribu, namun ada juga setengah kilogram Rp23 ribu.

Ia menjelaskan terkait kenaikan harga cabai tersebut dagangannya menjadi sepi tidak seperti transaksi jual beli biasanya.

Pasar Aia Manggih di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman ini beroperasi dua kali seminggu, hari Selasa dan Jum'at.

Ia menambahkan cabai merah yang dijual ini bukan milik hasil dari berkebun melainkan membeli cabai ke tempat pengepul perkarung degan berat 50 kilogram jumlah uang Rp2.200.000 di Rao dan kabarnya pengepul cabai membeli cabai juga ke daerah Medan.

Stok cabai merah di Kabupaten Pasaman susah didapatkan, kebanyakan stok cabai datang dari Kota Bukittinggi dan Medan.

Ia berharap harga cabai merah hendaknya harganya bisa standar seperti biasa Rp30 ribu perkilogram, kalau tidak pedagang cabai bisa merugi karena sepinya pembeli.

Sementara itu salah seorang pedagang makanan, Eva di Lubuk Sikaping mengatakan saya mengeluh dan keberatan dengan naiknya harga cabai merah keriting di Pasar sebab saat ini kondisi ekonominya sedang merosot.

Begitu juga harga minyak goreng naik menjadi 18 ribu perkilogram dari sebelumnya Rp12 ribu perkilogram.

Ia mengungkapkan dengan naiknya harga cabai dan minyak goreng, harga makanan ditempat saya tidak saya naikkan, antara lain nasi goreng, soto, lontong dan lainnya sebab jika dinaikkan maka masyarakat atau pembeli tidak mau membeli lagi.

Berharap kepada pemerintah daerah bisa hendaknya mencari jalan solusi agar cabai merah keriting ini tidak naik terus dan bisa turun ke harga normal.