Berapa jumlah pemilih perubahan di Agam, menurut KPU setempat....?

id berita agam,berita sumbar,pemilih

Berapa jumlah pemilih perubahan di Agam, menurut KPU setempat....?

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi. (Antarasumbar/Yusrizal)

Ini daftar pemilih perubahan pada September 2021,
Lubuk Basung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat daftar pemilih perubahan di daerah itu sebanyak 355.533 orang yang tersebar di 16 kecamatan.

"Ini daftar pemilih perubahan pada September 2021," kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan ke 355.533 orang itu tersebar di Kecamatan Ampeknagari 16.827 orang, Banuhampu 25.571 orang, Baso 25.869 orang, Candung 18.159 orang.

Sedangkan Ampekangkek 31.379 orang, Ampekkoto 18.531 orang, Kamangmagek 15.875 orang, Lubukbasung 57.129 orang.

Selain itu, Malalak 7.331 orang, Matur 13.800 orang, Palupuh 10.581 orang, Palembayan 23.493 orang, Sungaipua 18.316 orang, Tanjungmutiara 21.507 orang, Tanjungraya 25.529 orang dan Tilatangkamang 25.636 orang.

Sebelumnya, jumlah daftar pemilih perubahan sebelumnya 355.994 atau berkurang 461 dari daftar pemilih perubahan pada September 2021.

Berkurangnya jumlah pemilih itu akibat pemilih tidak memenuhi syarat seperti, meninggal dunia 91 orang dan pindah 459 orang.

"Jumlah pemilih baru di Agam tercatat 89 orang," katanya.

Ia menambahkan, perubahan daftar pemilih itu dilakukan setiap bulannya.

Pada bulan ini bakal dilakukan perubahan daftar pemilih perubahan.***2***