Diduga pelaku ini, TOH ditangkap jajaran Polsek Kinali Polres Pasaman Barat

id berita pasaman barat,berita sumbar,sabu

Diduga pelaku ini, TOH ditangkap jajaran Polsek Kinali Polres Pasaman Barat

Jajaran Polsek Kinali Polres Pasaman Barat saat menangkap pelaku yang diduga pengedar sabu. (Antarasumbar/Polsek Kinali)

Tersangka diancam pasal 114 Jo 132 Jo 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,
Simpang Empat (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang diduga pengedar sabu inisial TOH (24) di Simpang PT PAN Kubu Aru Jorong VI Koto Selatan Kecamatan Kinali.

"Tersangka ditangkap pada Selasa (7/9) siang dan baru bisa diekspos hari ini karena ada upaya pengembangan kasus," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto didampingi Kepala Polsek Kinali, AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan dari tangan tersangka diamankan 16 paket kecil narkotika jenis sabu, satu paket sedang narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk samsung warna biru dan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam bis merah nomor polisi BA 5458 SK.

"Tersangka diancam pasal 114 Jo 132 Jo 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Ia menjelaskan penangakapan terhadap tersangka berawal pada Selasa (7/9) sekitar pukul 13.30 WIB diperoleh informasi telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu.

Dari informasi itu personil Polsek Kinali melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut ternyata tersangka memilik narkotika jenis sabu. Selanjutnya personil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti16 paket kecil dan satu paket sedang jenis sabu, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Kinali guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkotika karena sangat membahayakan generasi muda kedepannya.

"Jika ada informasi sekecil apapun tolong berikan informasi kepada pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti," katanya. ***2***