Legislator Sumbar sayangkan gubernur "lempar" persoalan surat pungut sumbangan ke Sekda

id berita padang,berita sumbar,TT

Legislator Sumbar sayangkan gubernur "lempar" persoalan surat pungut sumbangan ke Sekda

Anggota DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat Nofrizon (ANTARA/HO)

Saya baca berita di media, gubernur malah melempar persoalan ini ke sekda, ini namanya pembunuhan karakter,
Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nofrizon menyayangkan ucapan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang "melempar" persoalan surat bertandatangan gubernur yang diduga dipergunakan memungut sumbangan untuk membuat buku.

"Saya baca berita di media, gubernur malah melempar persoalan ini ke sekda, ini namanya pembunuhan karakter," kata dia di Padang, Kamis.

Menurut dia tidak masuk akal jika gubernur tidak membaca surat yang akan ditandatangani.

"Jangankan gubernur, seorang camat atau kepala dinas saja pasti membaca surat yang akan ditandatanganinya. Pasti dia teliti sebelum ditandatangani," kata dia.

Menurut dia langkah gubernur melempar persoalan ini ke sekda seperti melempar semua beban ini ke sekda. Padahal surat itu jelas ditandatangani gubernur.

Hal ini akan membawa beban psikologi kepada sekda maupun keluarganya dan ini tentu tidak baik.

"Saat ini kasus ini ditangani pihak kepolisian dan kita hormati hal tersebut dan semoga dapat diungkap secara tuntas," kata dia.

Sementara pengamat politik dan pemerintahan Universitas Andalas Dr Asrinaldi mengatakan dalam persoalan surat bertandatangan Gubernur Sumbar yang digunakan memungut sumbangan membuat buku memiliki tiga dimensi berbeda.

Dimensi pertama adalah pidana dan tengah ditangani pihak kepolisian. Apa memang ditemukan indikasi pidana dalam persoalan ini.

"Kalau ada permintaaan sumbangan di luar ketentuan PP 12 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tentu ada sanksinya," kata dia.

Begitu juga terkait gratifikasi juga ada sanksi yang menanti apabila dilakukan.

Kemudian dalam konteks politik dan pemerintahan DPRD Sumbar harusnya dapat menggunakan hak interpelasi mempertanyakan hal ini.

Terutama terkait UU 23 2014 tentang pemerintahan daerah di pasal 76 mengatakan kepala daerah tidak diperbolehkan membuat keputusan secara khusus memberiman keuntungan pribadi, kelompok atau partai politik.

"Ini tentu masih panjang dan kita lihat keberanian DPRD dalam menggunakan hak mereka," kata dia.

Sementara terkait ucapan gubernur yang melempar ke Sekda, ia menilai mungkin gubernur menganggap ini hanya persoalan administrasi padahal tidak sesederhana itu.

"Itu implikasinya jauh bukan hanya soal administrasi saja," kata dia.

Sebelumnya Mahyeldi Ansharullah selepas melayat ke rumah Elly Kasim di Jakarta mengatakan surat-menyurat merupakan urusan Sekda.

"Itu kan administrasi ya, administrasi di Sekda, Sekretaris," kata dia.

Polresta Padang sendiri menyita tiga kardus surat bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang digunakan lima orang untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta "sumbangan" membuat buku oleh kelima orang yang notabene bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.