Terkait pungutan berbekal surat bertandatangan Gubernur Sumbar, 10 saksi diperiksa polisi

id berita padang,berita sumbar,pungut

Terkait pungutan berbekal surat bertandatangan Gubernur Sumbar, 10 saksi diperiksa polisi

Kepala Satuan Resers Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membeberkan pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam persoalan pungutan sumbangan yang menggunakan surat bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh lima orang yang notabene bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.

"Kami telah memeriksa 10 orang untuk diminta keterangan, mulai dari lima orang yang memintai pungutan, pihak Bapeda, hingga Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Ia mengatakan Sekdaprov Sumbar sekaligus mantan Kepala Bapeda provinsi mengaku dirinya tahu tentang surat, namun tidak tahu soal tandatangan gubernur yang terbubuh di dalamnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh seorang Kepala Bidang di Bappeda Sumbar, dimana ia mengakui surat tersebut memang dikeluarkan oleh Bapeda. Namun ia mengaku tidak tahu soal tandantangan gubernur.

"Intinya mereka mengakui tahu soal surat yang dijadikan untuk meminta sumbangan itu, namun tidak tahu soal tandatangan gubernur di dalamnya," jelas Rico.

Selain dua orang dari pihak dinas, polisi juga telah meminta keterangan terhadap lima orang yang meminta sumbangan, mereka semua berstatus sebagai saksi.

Rico mengatakan pihaknya terus menggali dan mendalami permasalahan tersebut, sekalipun para peminta sumbangan mengklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

"Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan, dan uang pun disetor ke rekening pribadi," katanya.

Sebelumnya, surat tersebut adalah surat tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Rico menjelaskan polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi.

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertandatangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa," katanya.