Padang (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dua pemuda di Sumatera Barat yang diduga melakukan tindak pidana meretas situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id).
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya membantu Bareskrim menangkap pelaku BS dan MLA di dua daerah di Sumatera Barat yakni Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.
Ia menjelaskan penangkapan ini setelah adanya laporan Polisi Nomor : LP/A/0451/2021/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM tanggal 2 Agustus 2021.
Kemudian petugas mengamankan pelaku pertama BS di Tabing Bandar Gadang Nanggalo Kota Padang "pada Rabu (4/8). Pelaku ini berperan menembus domain utama website setkab atau "Bypass Directory Home".
Dari pelaku ini petugas mengamankan dua unit telepon pintar dan laptop, kemudian dua akun media sosial yakni akun facebook dan akun instagram.
Setelah itu pada Jumat (6/8) petugas mengamankan MLA alias L di sebuah rumah di kawasan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.
Pelaku ini berperan membobol Sub Domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID (halaman utama) dan dariu pelaku ini petugas mengamankan dua unit telepon pintar dan laptop serta satu akun facebook.
"Dua pelaku diduga melakukan tindak pidana Illegal Acces situs Website Setkab.go id dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri," kata dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib