Painan (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Pesisir Selatan akan melengkapi surat keterangan sehat, termasuk juga keterangan dari mana asal hewan kurban itu didatangkan.Agar kekuatiran masyarakat untuk mengkonsumsi daging kurban dari penyakit menular dan berbahaya terhadap kesehatan tidak terjadi.
Jaminan melalui berbagai bentuk dokumen itu dilakukan, karena Pessel hingga saat ini masih menjadi salah satu daerah pemasok hewan kurban, terutama jenis sapi bagi beberapa daerah lainnya di Sumbar.
Kepala Disnakeswan Pessel, Efrianto, mengatakan Jumat (18/6) bahwa pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021 ini, diprediksi jumlah hewan kurban yang akan disembelih di daerah itu diperkirakan sebanyak 7 ribu ekor.
"Sama dengan tahun sebelumnya, semua hewan kurban yang akan disembelih oleh pengurus masjid di daerah ini berasal dari hewan lokal. Maksudnya tidak ada yang diimpor dari luar daerah karena kebutuhan untuk dalam daerah memang mencukupi, bahkan juga bisa memasok untuk kebutuhan luar daerah. Untuk memberikan rasa aman, maka semua hewan baik sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban, akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat, serta juga keterangan dari nagari mana asal hewan itu didatangkan," katanya.
Ia menambahkan bahwa selain masjid dan musholla, penyembelihan hewan kurban juga dilakukan oleh kaum atau suku, instansi pemerintah baik daerah maupun vertikal, BUMN, perusahaan serta juga paguyuban-paguyuban dan kelompok arisan.
"Untuk lebih memaksimalkan pengawasan terhadap hewan kurban tersebut, maka kita menerjunkan 26 petugas kesehatan hewan (Keswan) di lapangan. Mereka ini akan secara aktif melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan masyarakat, terutama menyangkut perniagaan hewan kurban, baik untuk kebutuhan dalam daerah, maupun yang akan dikirim ke luar daerah," ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar daging kurban tetap sehat dan aman untuk dikonsumsi, maka kepada panitia kurban diminta agar tidak membungkus daging dengan kresek berwarna hitam nantinya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib