Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 sebesar Rp 88.430.607.110,00 dalam APBD 2021.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, Jumat (18/6) menjelaskan, dana kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 itu dimanfaatkan untuk belanja kesehatan sebesar Rp 62.181.377.360,00.
Selanjutnya, untuk pemulihan ekonomi daerah sebesar Rp 21.945.380.658,00, dan telah terealisasi per 31 Mei 2021 sebesar Rp 3.892.310.241,00, ungkapnya.
Ia juga mengatakan alokasi anggaran itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam pencegahaan dan penanganan Covid 19 tahun 2021.
"Kita berharap agar dana untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 itu dipergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai dana itu disalahgunakan, karena setiap penggunaan anggaran dilakukan audit oleh pihak berwenang yaitu BPK," ingat wabup.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, akan tetapi sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
Wabup juga meminta masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 yang sampai saat ini masih terjadi.
"Ya, kami selalu mengingatkan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabut," pinta wabup.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib