Bukittinggi (ANTARA) - PLN Bukittinggi, Sumatera Barat, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemutusan sementara aliran listrik secara serentak pada tanggal 21 setiap bulannya kepada pelanggan yang belum melunasi tagihannya.
"Bukan bermaksud mengancam, tetapi mengingatkan kembali dan imbauan kepada warga yang menjadi pelanggan PLN untuk tertib dan disiplin dalam memenuhi kewajibannya," kata Manajer PLN UP3 Bukittinggi, Syaiful Azhari di Bukittinggi, Rabu.
Ia menambahkan pemutusan aliran listrik kepada pelanggan yang menunggak setelah melewati tenggat waktu tanggal 20 setiap bulannya bisa dilakukan sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
"Jadi dasar ketentuannya ada di SPJBTL yang disepakati oleh warga untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar tagihan listrik," kata dia.
Ia juga menerangkan bahwa untuk menghindari kejadian berulang bagi pelanggan yang sering mengalami keterlambatan dalam membayar tagihan bulanan untuk beralih ke listrik Prabayar atau Token.
"Mungkin karena pelanggan sering lupa, kita arahkan sebaiknya memakai layanan PLN prabayar atau token, kelebihannya pelanggan dapat mengendalikan sendiri pemakaian listriknya," katanya.
Imbauan dari aturan pemutusan listrik sementara bagi pelanggan yang telat membayar kewajibannya berlaku di seluruh Sumatera Barat dan Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas PLN Sumatera Barat, Afriman.
"Imbauan dan ketentuan itu berlaku di seluruh Indonesia, pihak PLN bisa melakukan pemutusan sementara sesuai SPJBTL," kata dia.
Menurutnya pemutusan sementara di setiap tanggal 21 kepada pelanggan yang belum membayar bisa dilakukan dengan memutus aliran listrik PLN ke rumah pelanggan.
"Biaya tagihan dan denda keterlambatan harus segera dibayarkan pelanggan demi kenyamanan bersama," kata dia.
Ia menambahkan PLN akan melakukan Pemutusan Rampung berupa pembongkaran dan pengambilan seluruh aset PLN jika pelanggan masih tidak membayar tagihannya setelah 60 hari dari pemutusan sementara.
"Kita berkewajiban mengingatkan pelanggan untuk tertib membayar listrik setiap bulannya dan mudah-mudahan tidak ada warga kita yang dikenakan pembongkaran Rampung itu," kata dia.
Berita Terkait
PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, ajang kompetisi profesional bola Voli Paling bergengsi di Tanah Air
Sabtu, 27 April 2024 15:46 Wib
Terima Audiensi dari Pimpinan PT Blue Bird Tbk, Hendri Septa Bahas Kerjasama Penggunaan Bus Listrik
Rabu, 24 April 2024 8:26 Wib
Kembali dukung PEVS, PLN perkuat kolaborasi kembangkan ekosistem kendaraan listrik
Rabu, 24 April 2024 8:01 Wib
Efisien dan ramah lingkungan, PT Sadewa-PLN teken MoMsiap gunakan listrik PLN 950 KVA
Selasa, 23 April 2024 9:23 Wib
Kiprah Srikandi PLN UID Sumbar, terjang ombak demi listrik pulau terluar
Senin, 22 April 2024 16:26 Wib
Kiprah srikandi PLN di lapangan, hadirkan listrik hingga ujung nusantara
Minggu, 21 April 2024 18:01 Wib
Akhiri masa siaga, PLN sukses layani kelistrikan nasional selama Idul Fitri 2024
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
PLN Sumbar bantu percepat implementasi pelabuhan hijau Pelindo
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib