Lubukbasung, (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat AKBP Dwi Nur Setiawan mengimbau pengelola untuk menutup objek wisata selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Tutup objek wisata selama libur Lebaran dari 14 hingga 17 Mei 2017," katanya saat mengunjungi Objek Wisata Lawang Park dan Puncak Lawang, Jumat.
Kunjungan itu didampingi Kasi Propam Polres Agam Iptu Azwir Yani dan pejabat lainnya.
Kunjungan tersebut dalam memastikan bahwa objek wisata di wilayah hukum Polres itu tidak dibuka selama libur Lebaran karena daerah itu masuk zona oranye.
Dengan kondisi itu, pemerintah setempat menutup seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah setempat.
"Kebijakan itu dalam mengantisipasi klaster baru COVID-19," katanya.
Selama ini, tambahnya, Polres Agam rutin menggelar razia bagi warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Razia itu di gelar di jalan utama, tempat keramaian dan lainnya.
"Bagi mereka yang melanggar, kita sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya. (*)
Berita Terkait
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Bupati Agam: TP PKK mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat
Kamis, 25 April 2024 17:18 Wib
Dua individu bunga rafflesia bakal mekar di CA Batang Palupuh Agam
Kamis, 25 April 2024 17:17 Wib
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib