Lubukbasung, (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat AKBP Dwi Nur Setiawan mengimbau pengelola untuk menutup objek wisata selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Tutup objek wisata selama libur Lebaran dari 14 hingga 17 Mei 2017," katanya saat mengunjungi Objek Wisata Lawang Park dan Puncak Lawang, Jumat.
Kunjungan itu didampingi Kasi Propam Polres Agam Iptu Azwir Yani dan pejabat lainnya.
Kunjungan tersebut dalam memastikan bahwa objek wisata di wilayah hukum Polres itu tidak dibuka selama libur Lebaran karena daerah itu masuk zona oranye.
Dengan kondisi itu, pemerintah setempat menutup seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah setempat.
"Kebijakan itu dalam mengantisipasi klaster baru COVID-19," katanya.
Selama ini, tambahnya, Polres Agam rutin menggelar razia bagi warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Razia itu di gelar di jalan utama, tempat keramaian dan lainnya.
"Bagi mereka yang melanggar, kita sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam maksimalkan pengutan PAD upaya pencapaian target
Jumat, 29 Maret 2024 16:30 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPKJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
Polres Agam tangkap dua remaja bawa narkotika
Rabu, 27 Maret 2024 18:25 Wib
KKSPN Agam Madani gelar bazar bahan pokok upaya hadapi kenaikan harga
Rabu, 27 Maret 2024 15:59 Wib
Pemkab Agam-Divre II KAI Sumbar bahas penataan Pasar Padang Luar
Selasa, 26 Maret 2024 18:04 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib