Zona oranye, Kapolres Agam imbau pengelola tutup objek wisata selama libur Lebaran

id polres agam,penutupan objek wisata,lawang park

Zona oranye, Kapolres Agam imbau pengelola tutup objek wisata selama libur Lebaran

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengunjungi Objek Wisata Lawang Park, Jumat (14/5). (ANTARA/HO-Polres Agam)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat AKBP Dwi Nur Setiawan mengimbau pengelola untuk menutup objek wisata selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Tutup objek wisata selama libur Lebaran dari 14 hingga 17 Mei 2017," katanya saat mengunjungi Objek Wisata Lawang Park dan Puncak Lawang, Jumat.

Kunjungan itu didampingi Kasi Propam Polres Agam Iptu Azwir Yani dan pejabat lainnya.

Kunjungan tersebut dalam memastikan bahwa objek wisata di wilayah hukum Polres itu tidak dibuka selama libur Lebaran karena daerah itu masuk zona oranye.

Dengan kondisi itu, pemerintah setempat menutup seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah setempat.

"Kebijakan itu dalam mengantisipasi klaster baru COVID-19," katanya.

Selama ini, tambahnya, Polres Agam rutin menggelar razia bagi warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Razia itu di gelar di jalan utama, tempat keramaian dan lainnya.

"Bagi mereka yang melanggar, kita sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya. (*)