Lubuk Sikaping, (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan penutupan sementara Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dalam rangka hari libur Lebaran Idul Fitri 1422 Hijiriah.
"Penutupan sementara Satpas Polres Pasaman selama lima hari dari 12-16 Mei 2021," kata Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman di Lubuk Sikaping, Kamis.
Penutupan Satpas Polres ini telah diumumkan dan dibagikan ke media sosial FB dan akun Instagram Satlantas Polres Pasaman. Ini berlaku serentak di seluruh Polres se-Indonesia.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang memegang SIM habis masa berlakunya dari 12-16 Mei, maka bisa diperpanjang.
SIM tersebut dapat diperpanjang dengan masa tenggang waktu dari 17- 19 Mei sesuai mekanisme perpanjangan.
Apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang tersebut, maka akan dilaksanakan mekanisme pernertiban SIM baru. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
Polres Dharmasraya ringkus pelaku residivis pencurian di Jambi
Minggu, 28 April 2024 17:11 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib