Wapres : menjaga diri dari wabah hukumnya wajib

id wakil presiden,maruf amin,covid-19,vaksinasi covid-19

Wapres : menjaga diri dari wabah hukumnya wajib

Tangkapan layar Wakil Presiden Maruf Amin saat meresmikan Pasar Rakyat di Pariaman, Selasa (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengemukakan menjaga diri dari wabah hukumnya wajib dan salah satu ikhtiar yang dilakukan dalam melindungi diri dari pandemi COVID-19 adalah lewat vaksin.

"Vaksinasi harus dilakukan dalam rangka membangun kekebalan kelompok supaya kita terbebas dari COVID-19," katanya di Pariaman, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja ke Kota Pariaman dalam rangka meresmikan pasar rakyat dan meninjau pelaksanaan vaksinasi.

Menurut dia pemerintah menargetkan vaksinasi sebesar 70 persen dari total penduduk atau 181 juta jiwa.

Baca juga: Di depan Wapres, Wako Pariaman minta sejumlah pembangunan strategis

"Dengan demikian baru tercapai kekebalan kelompok," kata dia.

Ia menyampaikan para ulama menilai melakukan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan merupakan kewajiban atau fardhu kifayah.

"Karena mencegah bahaya adalah kewajiban bagi diri sendiri atau orang lain," kata dia.

Ia menilai untuk sesuatu yang diduga akan menimbulkan bahaya wajib dilakukan pencegahan dan COVID-19 ini bukan lagi diduga tapi diyakini sehingga harus dilakukan vaksin.

Baca juga: Dihadapan Wapres, Mahyeldi sebut 76 persen bangunan pasar rakyat di Sumbar tak penuhi standar

"Melakukan pengobatan dan menjaga diri dari wabah adalah wajib karena itu semua mari lakukan protokol kesehatan dengan ketat dan vaksinasi untuk kemaslahatan bangsa Indonesia," ujarnya.

"Hal ini juga penting untuk membangun kembali perekonomian daerah," katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memvaksin pedagang di Pasar Rakyat Pariaman mengantisipasi penyebaran COVID-19 sehingga masyarakat lebih aman berbelanja. (*)

Baca juga: Wapres tiba di Pasar Rakyat Pariaman