Jakarta (ANTARA) - Sekertaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memastikan kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang sudah mulai mencocokkan waktu-waktunya semoga agenda ini tidak lama lagi akan disampaikan kepada publik," kata Muzani saat jumpa pers di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin.
Muzani mengatakan pertemuan dengan Megawati merupakan bagian dari upaya Prabowo membangun rekonsiliasi besar untuk mendukung jalannya pemerintahan ke depan.
Menurut Muzani, upaya pendekatan kepada beberapa partai politik tidak hanya dilakukan kepada PDIP saja. Prabowo akan merangkul seluruh pihak untuk menjalankan program kerja yang telah dia siapkan
Karenanya, Prabowo sudah mengirimkan beberapa orang kepercayaan untuk bertemu dengan partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) sejak sebelum putusan MK dibacakan hari ini.
"Pak Prabowo berfikir positif untuk bangsa ke depan. Upaya rekonsiliasi akan dilakukan termasuk pimpinan parpol atau tokoh-tokoh sebagai simbol mempersatukan bangsa beliau mengutus beberapa orang," kata dia.
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin sore.
MK dalam konklusi-nya menyatakan permohonan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan itu, tiga Hakim Konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Dalam perkara ini, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Tidak hanya menolak permohonan Ganjar - Mahfud, MK juga menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo di hari dan waktu yang sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menang di MK, Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Berita Terkait
Megawati: Saya setuju kasih makan gratis
Kamis, 12 Desember 2024 14:04 Wib
Prabowo resmikan Jalan Layang Madukoro tingkatkan ekonomi Jateng
Rabu, 11 Desember 2024 11:16 Wib
Istana perkirakan pemerintahan pindah ke IKN tahun 2028
Selasa, 10 Desember 2024 11:48 Wib
Presiden: Rakor mingguan baik untuk kendalikan inflasi daerah
Senin, 9 Desember 2024 19:44 Wib
Presiden tegaskan penerapan PPN 12 persen sesuai UU dan selektif
Jumat, 6 Desember 2024 20:31 Wib
Prabowo jalin komitmen strategis dengan 20 pengusaha Jepang
Jumat, 6 Desember 2024 16:00 Wib
Presiden Prabowo menjamu puluhan pengusaha AS di Istana Negara
Selasa, 3 Desember 2024 11:49 Wib
BGN: Satuan layanan Makan Bergizi Gratis kelola anggaran Rp7-10 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 7:31 Wib