Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Prabowo Subianto berterima kasih kepada jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjalankan tugas menangani sengketa Pemilu 2024.
"Terima kasih untuk semua masyarakat, terima kasih untuk dukungannya, terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat," kata Prabowo saat ditemui di kediamannya di Kartanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Prabwo, MK sudah menjalankan tugasnya sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum kepada masyarakat.
Kini setelah proses di MK selesai, Prabowo beserta jajarannya tengah fokus mempersiapkan diri untuk menjalankan program-program kerakyatan ketika sudah resmi memimpin.
"Kita bersyukur proses di MK sudah selesai, dan kita sekarang tentunya melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo.
MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.
Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Bawaslu: Sejumlah paslon di Sumbar gugat hasil Pilkada ke MK
Selasa, 10 Desember 2024 14:29 Wib
KPU: Paslon bisa ajukan pembatalan suara 3 hari sejak penetapan
Senin, 2 Desember 2024 4:47 Wib
MK segera pelajari peran Anwar Usman pada sidang perselisihan Pilkada
Senin, 26 Agustus 2024 21:03 Wib
Hakim Suhartoyo: MK bersyukur semua pihak patuhi Putusan 60 dan 70
Senin, 26 Agustus 2024 21:03 Wib
Polisi kerahkan 3.719 personel untuk jaga aksi di DPR/MPR RI
Jumat, 23 Agustus 2024 9:06 Wib
MKMK tegaskan kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Kamis, 22 Agustus 2024 15:58 Wib
DPR akan ikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sah
Kamis, 22 Agustus 2024 13:37 Wib
Pakar minta Baleg hormati putusan MK demi stabilitas hukum-demokrasi
Kamis, 22 Agustus 2024 4:47 Wib