Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mengharapkan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih pada Pemilu 2024 agar mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 semakin nyata.
"Kami berharap kepemimpinan Prabowo-Gibran, visi besar Indonesia Emas 2045 akan semakin nyata," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjut Diana, perekonomian Indonesia semakin stabil, angka pengangguran berkurang dan kesempatan berusaha akan kian membaik.
"Juga tingkat perekonomian Indonesia bisa mencapai tujuh persen agar masuk jajaran negara-negara maju di dunia," katanya.
Diana pun menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpilih dalam Pilpres 2024.
Ia juga menyampaikan harapan pasangan calon terpilih agar bisa mendukung penuh Jakarta kelak saat menanggalkan status sebagai ibu kota negara (IKN).
Sebagai kota yang menargetkan bisa menjadi kota global, menurut Diana, Jakarta membutuhkan dukungan besar termasuk terkait kelengkapan infrastruktur.
"Khusus Jakarta yang tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara, tentu memberi ruang untuk lebih dimaksimalkan lagi dengan segala kelengkapan infrastrukturnya," katanya.
Karenanya, lanjut dia, target menjadikan Jakarta sebagai kota global harus dapat terwujud sehingga pembenahan secara masif harus dilakukan.
"Tentu perhatian pemerintah pusat harus besar untuk mendorong hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar pada 38 provinsi di Indonesia.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Rabu, 24 April 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini harapan Kadin DKI terhadap Presiden dan Wapres terpilih