RSUD Bukittinggi layani pasien JKN-KIS Pascalulus Kredensial

id Berita bukittinggi, berita sumbar, rsud bukittinggi

RSUD Bukittinggi layani pasien JKN-KIS Pascalulus Kredensial

Bangunan RSUD Kota Bukittinggi. (Antara/HO)

Bukittinggi (ANTARA) - RSUD Kota Bukittinggi telah bisa menerima dan melayani masyarakat dan pasien peserta BPJS dimulai pada April 2021 menyusul telah lulusnya Rumah Sakit baru ini dari uji kredensial atau kelayakan tenaga kesehatan.

" Hingga saat ini, kita belum melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) namun insya Allah akan bekerjasama, karena berdasarkan hasil kredensialing, RSUD Bukittinggi telah memenuhi syarat dan hasil seleksi ," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi di Bukittinggi, Sabtu.

RSUD Bukittinggi dinyatakan bisa melayani pasien JKN-KIS sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan baik tentang PMK pelayanan kesehatan JKN, standar rumah sakit dan sebagainya.

Untuk Kota Bukittinggi rumah Ssakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebelumnya adalah RS Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi , RS Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi , RS TNI AD Tk. IV Bukittinggi , RSU Madina dan RS Ibnu Sina Bukittinggi .

Menjawab pasien BPJS Kesehatan yang bisa dilayani apakah harus ber KTP Bukittinggi atau bukan , Yessi menjelaskan di era Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekarang masyarakat khususnya peserta JKN-KIS perlu tahu alur dan prosedur pelayanan kesehatan yang mengharuskan peserta untuk kontak terlebih dahulu dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik maupun dokter praktik mandiri, kecuali dalam keadaan gawat darurat.

" Artinya Pelayanan kesehatan bagi pasien JKN-KIS dimulai dari FKTP, jika penyakit pasien memang tidak bisa dilayani FKTP maka FKTP akan mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit.

Kecuali dalam keadaan darurat, baru peserta JKN-KIS bisa langsung ke rumah sakit, " katanya.

Dengan bekerjasamanya pihak BPJS dengan RSUD Bukittinggi, maka akses layanan rujukan tingkat lanjut bagi peserta JKN-KIS ikut bertambah .

" Diharapkan RSUD Bukittinggi selaku provider BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik dan prima serta pelayannya sesuai standar bagi peserta JKN-KIS dan tidak membeda-bedakan layanan antara pasien umum dengan pasien JKN-KIS serta memenuhi komitmen layanan sesuai ketentuan dan kepatuhan terhadap kontrak kerjasama yang nantinya akan ditandatangani, " tambahnya.

Dilain pihak , Plt Dirut RSUD Kota Bukittinggi, dr. Vera Mayasari menyatakan RSUD akan memulai pelayanannya kepada peserta BPJS setelah perjanjian kerjasam MoU disepakati April nanti .

" Dengan nilai kredensial itu , semua layanan di RSUD sudah memiliki izin kelayakan dan MoU tersebut menjelaskan bahwa terhitung April 2021, masyarakat yang ingin berobat di RSUD sudah bisa menggunakan kartu BPJS nya, " katanya.

RSUD Bukittinggi merupakan Rumah Sakit yang baru saja selesai dibangun pemerintah kota di lokasi jalan bypass Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan berdekatan dengan kantor Wali kota Bukittinggi.

Bangunan megah rumah sakit ini disebut menjadi Rumah Sakit Umum Daerah termegah di Sumatera Barat yang dibangun sejak 2008 dan diresmikan Januari 2021 dengan biaya lebih dari Rp150 miliar.