Bukittinggi (ANTARA) - RSUD Kota Bukittinggi telah bisa menerima dan melayani masyarakat dan pasien peserta BPJS dimulai pada April 2021 menyusul telah lulusnya Rumah Sakit baru ini dari uji kredensial atau kelayakan tenaga kesehatan.
" Hingga saat ini, kita belum melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) namun insya Allah akan bekerjasama, karena berdasarkan hasil kredensialing, RSUD Bukittinggi telah memenuhi syarat dan hasil seleksi ," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi di Bukittinggi, Sabtu.
RSUD Bukittinggi dinyatakan bisa melayani pasien JKN-KIS sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan baik tentang PMK pelayanan kesehatan JKN, standar rumah sakit dan sebagainya.
Untuk Kota Bukittinggi rumah Ssakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebelumnya adalah RS Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi , RS Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi , RS TNI AD Tk. IV Bukittinggi , RSU Madina dan RS Ibnu Sina Bukittinggi .
Menjawab pasien BPJS Kesehatan yang bisa dilayani apakah harus ber KTP Bukittinggi atau bukan , Yessi menjelaskan di era Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekarang masyarakat khususnya peserta JKN-KIS perlu tahu alur dan prosedur pelayanan kesehatan yang mengharuskan peserta untuk kontak terlebih dahulu dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik maupun dokter praktik mandiri, kecuali dalam keadaan gawat darurat.
" Artinya Pelayanan kesehatan bagi pasien JKN-KIS dimulai dari FKTP, jika penyakit pasien memang tidak bisa dilayani FKTP maka FKTP akan mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit.
Kecuali dalam keadaan darurat, baru peserta JKN-KIS bisa langsung ke rumah sakit, " katanya.
Dengan bekerjasamanya pihak BPJS dengan RSUD Bukittinggi, maka akses layanan rujukan tingkat lanjut bagi peserta JKN-KIS ikut bertambah .
" Diharapkan RSUD Bukittinggi selaku provider BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik dan prima serta pelayannya sesuai standar bagi peserta JKN-KIS dan tidak membeda-bedakan layanan antara pasien umum dengan pasien JKN-KIS serta memenuhi komitmen layanan sesuai ketentuan dan kepatuhan terhadap kontrak kerjasama yang nantinya akan ditandatangani, " tambahnya.
Dilain pihak , Plt Dirut RSUD Kota Bukittinggi, dr. Vera Mayasari menyatakan RSUD akan memulai pelayanannya kepada peserta BPJS setelah perjanjian kerjasam MoU disepakati April nanti .
" Dengan nilai kredensial itu , semua layanan di RSUD sudah memiliki izin kelayakan dan MoU tersebut menjelaskan bahwa terhitung April 2021, masyarakat yang ingin berobat di RSUD sudah bisa menggunakan kartu BPJS nya, " katanya.
RSUD Bukittinggi merupakan Rumah Sakit yang baru saja selesai dibangun pemerintah kota di lokasi jalan bypass Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan berdekatan dengan kantor Wali kota Bukittinggi.
Bangunan megah rumah sakit ini disebut menjadi Rumah Sakit Umum Daerah termegah di Sumatera Barat yang dibangun sejak 2008 dan diresmikan Januari 2021 dengan biaya lebih dari Rp150 miliar.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
Dukung peningkatan layanan publik berbasis HAM, Semen Padang serahkan bantuan Kursi RodaMPP Bukittinggi
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
MPP Bukittinggi terima bantuan CSR Sarpras Disabilitas PT. Semen Padang
Selasa, 23 April 2024 15:58 Wib