Simpang Empat (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap tersangka diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor AP (35) di Jorong Katimaha Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, Minggu.
"Benar, tersangka kita tangkap pada pukul 03.00 WIB. Saat ini tersangka diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari Laporan Polisi Nomor:- LP/313/VIII/2020/Res Pasbar tanggal 21 Agustus 2020 dan LP/242/VI/2020/Res Pasbar tanggal 12 Juni 2020.
Menurutnya berdasarkan laporan itulah pada Minggu (14/3) Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian sepeda motor AP (35).
Tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Azmen (37) di jalan KKN Jorong Simpang Empat Nagark Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman.
Pencurian itu terjadi di rumah korban pada hari Sabtu 18 April 2020. Kemudian diduga tersangka juga diduga mencuri sepeda motor milik korban Kartini (69) di Jorong Simpang IV Nagari Lingkungan Aua Kecamatan Pasaman pada 31 Agustus 2020 di rumah korban sekitar pukul 16.30 WIB.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah BA 2977 SV dan satu unit Sepeda motor becak jenis Honda Supra X warna Hitam.
"Tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian. Saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," sebutnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. "Jangan parkir sembarangan dan kalau di rumah pakai kunci tambahan," katanya.
Berita Terkait
BPS sosialisasikan Satu Data Indonesia di Pasaman Barat
Senin, 6 Mei 2024 19:22 Wib
Kemenang Agam berikan 10 kali manasik bagi calon haji
Senin, 6 Mei 2024 15:53 Wib
Persaja Pasaman Barat periksa kesehatan keluarga berisiko stunting
Senin, 6 Mei 2024 15:50 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan mantan bendahara wali nagari Katiagan terkait perkara korupsi
Senin, 6 Mei 2024 15:49 Wib
Dukung Pengembangan EBT Sumatera Barat, PLN Tinjau Pembangunan PLTMh Unand
Senin, 6 Mei 2024 12:33 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib