Padang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mempermudah pengurusan izin usaha.
"Kami tidak ingin hanya menunggu tapi juga melakukan jemput bola, kami datangi lokasi usaha para UMKM kemudian kami sosialisasikan kepada mereka tentang pengurusan izin," kata Kepala DPMPTSP Corry Saidan di Padang, Sabtu.
Setelah dilakukan sosialisasi pihaknya akan langsung membantu menguruskan Nomor Induk Berusaha (NIB) di tempat pelaku usaha tersebut.
"Kami datangi lagi mereka setelah sosialisasi dan langsung kita uruskan NIB mereka dengan mendaftarkan izin tersebut melalui sistem Online Single Submission (OSS) sampai izinnya terbit," kata Corry.
Menurut dia, dengan memiliki NIB maka para UMKM akan mudah memperluas usahanya serta lebih mudah untuk bermitra dengan pengusaha lain yang lebih besar.
Selain jemput bola, untuk mendongkrak semangat para UMKM untuk mau membuat NIB, DPMPTSP melakukan inovasi yang diberi nama "Mal Pelayanan Publik Indah (MPP), Memberikan Pelayanan Prima Izin Mudah Berkah".
Inovasi itu dilakukan dengan merujuk pada PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pihaknya membidik UMKM yang belum memiliki izin kemudian membeli produknya berupa makanan ringan untuk dijadikan hidangan kepada para pengunjung MPP secara gratis sekaligus menguruskan NIB si pelaku usaha tersebut.
"Disebut berkah karena dilakukan setiap hari Jumat, pengunjung mendapat berkah berupa minum dan makanan kemudian si UMKM juga kita proses izinnya," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sebelumnya terjadi penurunan pengunjung mengurus izin di MPP karena terkendala pandemi COVID-19 namun sejak dua minggu dilakukannya inovasi tersebut pengunjung yang mengurus izin sudah mulai ramai.
Ia menyebutkan kriteria UMKM yang wajib mendaftarkan usahanya berdasarkan modal dasar yaitu usaha mikro dengan modal di bawah Rp1 miliar, usaha kecil Rp1- 5 miliar, usaha menengah Rp5-10 miliar, dan usaha besar lebih dari Rp10 miliar.
Berita Terkait
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib
Hadiri Pameran Fotografi dan Seni Rupa di Taman Budaya, Ekos Albar Menangkan Lelang Foto
Jumat, 26 April 2024 7:38 Wib
Resmikan Rumah SEMATA Padang Barat, Hendri Septa Dapat Pelukan Bahagia dari Rahmat
Jumat, 26 April 2024 7:36 Wib
Hendri Septa Tutup Lomba Qasidah Rebana MTI se-Kecamatan Lubeg
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib