DPRD Sumbar terima aspirasi masyarakat Solok Selatan terkait sengketa lahan

id DPRD Sumbar,Padang,Solok Selatan

DPRD Sumbar terima aspirasi masyarakat Solok Selatan terkait sengketa lahan

DPRD Sumbar menerima aspirasi dari masyarakat Solok Selatan (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat menerima perwakilan masyarakat Nagari Bidar Alam dan Nagari Ranah Pantai Cermin, Kabupaten Solok Selatan yang menyampaikan aspirasi dari dua nagari itu yang menghadapi persoalan konflik lahan perkebunan kelapa sawit dengan PT RAP.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Lazuardi Erman di Padang,Kamis mengatakan siap menindaklanjuti secara izin lingkungan perusahaan itu.

Menurut dia terkait persoalan ini secara kelembagaan DPRD Sumbar akan menjalankan tupoksi masing-masing sesuai komisi.

Untuk peraturan perundang undangannya akan diarahkan ke komisi I, sedangkan untuk perkebunannya komisi II, komisi IV akan memeriksa dokumen lingkunganya, apakah memiliki izin atau tidak.

Dia meminta masyarakat serta seluruh unsur terkait menahan diri agar situasi tetap kondusif dan biarkan semua proses berjalan, setiap aspirasi masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti DPRD secara kelembagaan. Jika perlu komisi siap terjun langsung ke lapangan.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainya Desrio Putra mengatakan jika masyarakat dirugikan secara hukum, maka gugat tidak ada cara lain. Jika ada unsur pidana maka harus proses oleh penegak hukum. Untuk menyelesaikan masalah, kemukakan kebenaran. Jangan ada unsur lain yang memiliki kekuatan melakukan intervensi.

"Biarkan prose hukum berjalan, jika ada masyarakat dirugikan, atau hak yang tidak terpenuhi gugat," tagasnya.

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Uslaini mengatakan, konflik antara PT RAP dan masyarakat di Kenagarian Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin sudah berlangsung sejak tahun 2005.

“Buntut panjang dari konflik ini adalah pidana. Selain itu beberapa tokoh masyarakat juga terancam kriminalisasi karena laporan PT RAP kepada Polda Sumbar atas tuduhan pencurian tandan buah segar kelapa sawit,” ujarnya.

Salah satu perwakilan masyarakat, Indrayadi mengatakan, masyarakat pemilik lahan sangat dirugikan oleh perusahaan karena PT RAP tidak menepati janji-janjinya.

“Selain itu di lapangan kami dihadapkan dengan Brimob dan aparat kepolisian yang dihadirkan oleh PT RAP, kami tidak nyaman dan rasa terintimidasi,” kata dia