Polres Bukittinggi tangkap tiga remaja terduga pengedar narkotika saat menunggu pembeli

id tersangka narkoba,bukittinggi,padang,sumbar

Polres Bukittinggi tangkap tiga remaja terduga pengedar narkotika saat menunggu pembeli

Ketiga pemuda yang telah ditangkap oleh Polres Bukittinggi pada Jumat (22/2). (ANTARA/FathulAbdi)

Padang, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tiga remaja yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yakni YMI (21), AB (22), dan RI (24).

Dari tangan ketiga remaja yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka itu diamankan barang bukti berupa sabu-sabu serta ganja.

"Ketiga tersangka itu kami tangkap di tiga lokasi berbeda dan telah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, dihubungi dari Padang, Senin.

Ia mengatakan penangkapan itu sebagai upaya kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.

Penangkapan para tersangka dilakukan pada Jumat (19/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB, dimana polisi awalnya mengamankan YMI (21) yang merupakan warga Kubang Putiah, Agam.

Ia ditangkap saat hendak bertransaksi dan menunggu calon pembeli di pinggir jalan di kawasan Jorong Kampuang Nan Limo, Kubang Putiah.

Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket ganja seberat 20 gram.

Setelah YMI (21), polisi lalu menangkap AB (22) di sebuah rumah di Jalan Haji Miskin, Kota Bukittinggi.

Saat melakukan penggeledahan lokasi ditemukan barang bukti delapan paket diduga kuat adalah sabu-sabu seberat 0,78 gram, serta tiga paket ganja seberat 14 gram.

Kemudian pada malam harinya polisj kembali membekuk tersangka lainnya yaitu RI (24) di kawasan Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Dari tangan tersangka polisi kembali mengamankan barang bukti narkoba berupa sepuluh paket ganja seberat 42 gram.

Aleyxi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

"Laporan itu kemudian kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya.

Ia membeberkan antara tiga pemuda yang kini sudah berstatus tersangka itu tidak saling terkait satu sama lain. (*)