Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat sudah menyiapkan ruang pusat kendali berbasis Teknologi Informasi (Command Center) untuk mendukung pemberlakuan sistem tilang elektronik.
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, di Padang, Minggu mengatakan kehadian ruangan tersebut guna memantau serta mengawasi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Padang.
"Saat ini yang sudah ada itu adalah RTMC, sedangkan command center sedang kami persiapkan," katanya.
Ia mengatakan command center memiliki alat serta kelengkapan yang lebih canggih dari RTMC yang ada saat ini, dan cakupannya juga lebih luas.
"RTMC saat ini untuk mengawasi lima titik, sedangkan nanti command center itu bisa mengawasi hingga 17 titik dan semua CCTV terhubung ke sana," katanya.
Ia mengatakan persiapan yang dilakukan oleh Polresta Padang itu demi mendukung pemberlakukan tilang elektronik bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Padang.
"Kami akan menyiapkan secara maksimal pemberlakuan tilang elektronik di Padang," katanya.
Ia mengatakan saat ini sudah ada lima kamera CCTV yang sudah dipasang di lima titik di Padang melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat.
Lima titik itu yakni Simpang Polresta Padang, Simpang Kandang, Simpang Bank Indonesia, Simpang Ujung Gurun dan Simpang Jam Ria (Masjid Raya Sumatera Barat).
Ia mengatakan bentuk pelanggaran yang bakal ditindak nantinya adalah pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.
Kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan, melawan arah dan pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dari command centerlah pemantauan dilakukan, bahkan pergerakan petugas serta kegiatan patroli juga akan dipantau melalui GPS," katanya.
Imran menyebutkan Kota Padang satu-satunya daerah di Sumbar yang akan memberlakukan tilang elektronik.
“Sistem tilang elektronik ini akan diluncurkan langsung oleh Kapolri secara serentak di seluruh Indonesia pada Maret nanti,” kata Imran.
Menurut Imran teknis tilang elektronik memang mengandalkan CCTV dengan mengawasi para pelanggar aturan lalu lintas.
Ketika salah seorang pengendara melakukan pelanggaran, maka wajah pelanggar akan terekam dan nomor kendaraan juga terdeteksi.
"Semua dilakukan secara elektronik termasuk surat tilang yang akan dikirim langsung ke alama," kata dia.
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib