Telkomsel akhirnya lunasi pembayaran retribusi menara ke Pemkot Padang

id berita padang,berita sumbar,tower

Telkomsel akhirnya lunasi pembayaran retribusi menara ke Pemkot Padang

Petugas melakukan perbaikan menara seluler. (Antara/Igoy El Fitra)

Keterlambatan pembayaran retribusi tidak saja dikenai denda, akan tetapi juga mempengaruhi arus kas PAD Kota Padang pada tahun berjalan sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan,
Padang (ANTARA) - Setelah sempat menunggak akhirnya provider seluluer Telkomsel membayarkan retribusi menara tahun 2020 sebesar Rp600 juta kepada Pemkot Padang.

"Retribusi sebesar Rp600 juta lebih itu dibayarkan pekan lalu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Rudy Rinaldy di Padang, Kamis.

Ia berharap ke depan pihak Telkomsel mematuhi pembayaran retribusi menara dengan membayar tepat waktu dan tidak mengulangi kejadian serupa.

"Keterlambatan pembayaran retribusi tidak saja dikenai denda, akan tetapi juga mempengaruhi arus kas PAD Kota Padang pada tahun berjalan sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan," katanya.

Sebelumnya, dua provider terkemuka Telkomsel dan Indosat telat membayarkan retribusi menara di tahun 2020.

Hingga akhir Januari 2021 kedua provider ini belum menyerahkan kewajibannya kepada Pemkot Padang.

Kedua provider tersebut sudah disurati Diskominfo Kota Padang bahkan diberi surat peringatan.

"Akhir Januari 2021 kemarin Indosat membayarkan retribusi menara sebesar Rp77 juta lebih. Diiringi Telkomsel yang membayarkan retribusinya di awal Februari 2021," ujarnya.

Telkomsel memiliki memiliki 92 menara dan Indosat memiliki 11 menara.

Menanggapi hal itu General Manager NOQM Region Sumbagteng Telkomsel Alvo Ismail dalam keterangan tertulis menyampaikan Telkomsel dalam menjalankan operasionalnya selalu patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Terkait penagihan retribusi tower Telkomsel ia menyampaikan telah melakukan proses pembayaran retribusi yang ditagihkan.

Adapun keterlambatan diproses pembayaran retribusi terjadi akibat kesalahan teknis, karena tagihan pembayaran retribusi dikirimkan langsung ke Kantor Pusat Telkomsel yang berada di Jakarta.

Sementara itu, di sistem internal Telkomsel, setiap pembayaran retribusi tower menjadi tanggung jawab Kantor Regional, dalam hal ini Telkomsel Regional Sumbagteng.

"Namun semua kendala telah tersolusikan dan proses pembayaran retribusi sedang dilakukan," ujarnya.

Ia menambahkan sebagai Digital Telco Paling Indonesia, Telkomsel akan terus bergerak maju bersama semua pihak terkait untuk menggelar jaringan broadband berkualitas hingga pelosok negeri, dengan tetap mematuhi seluruh sistem dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.