Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menargetkan pembangunan 1.313 rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah di daerah itu tuntas Desember tahun ini.
"Meski di tengah pandemi COVID-19 namun progres proyeknya sesuai target, dan kami memperkirakan tuntas di Desember tahun ini," kata Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan setempat, Vionna Mirzal di Painan, Rabu.
Anggaran pembangunan rumah berasal dari dua sumber, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan DAK Cadangan Perumahan di Kementerian Keuangan.
Khusus anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditujukan untuk membangun 1.145 unit rumah, sementara anggaran dari Kementerian Keuangan membangun 168 rumah.
"Khusus proyek pembangunan 1.145 rumah sudah tuntas dan 168 rumah lainnya masih berlangsung," sebutnya.
Biaya pembangunan rumah dari dua sumber sama, yakni Rp17,5 juta per unit lengkap dengan biaya pembelian material dan upah tukang.
Dalam pelaksanaanya, proyek rehabilitasi rumah didampingi tenaga fasilitator untuk memastikan ketepatan program.
Di lapangan tenaga fasilitator membentuk kelompok penerima manfaat guna mendukung pelaksanaan proyek, seperti menentukan toko pembelian material hingga survei harga dan lain sebagainya.
Secara keseluruhan jumlah rumah tidak layak huni di daerah setempat berjumlah 10.958 unit dan sekitar 6.800 diantaranya telah direhabilitasi dan dibangun sejak 2017 hingga 2019.
"Anggarannya berasal dari berbagai sumber seperti APBD kabupaten provinsi bahkan pusat termasuk juga Baznas," ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
MK: Tak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:13 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 11:41 Wib
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Leverkusen lewati Juventus jadi tim terlama yang tak terkalahkan
Jumat, 19 April 2024 9:23 Wib
BKDI: Konflik Iran-Israel tak berdampak bagi bursa komoditas berjangka
Rabu, 17 April 2024 19:15 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib