Disdukcapil Agam lakukan pelayanan keliling permudah warga dapatkan dokumen kependudukan

id disdukcapil agam, berita agam, berita sumbar, layanan dokumen penduduk agam

Disdukcapil Agam lakukan pelayanan keliling permudah warga dapatkan dokumen kependudukan

Petugas Disdukcapil Kabupaten Agam, sedang mencetak dokumen adminitrasi kependudukan di Nagari Tabek Sarojo, Kecamatan Ampekkoto, Sabtu (17/10). (Antara/Istimewa)

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pelayanan keliling dalam mempermudah warga mendapatkan dokumen adminitrasi kependudukan saat pandemi COVID-19.

"Pelayanan keliling itu dilakukan ke nagari atau desa adat dengan menerapkan protokoler kesehatan COVID-19," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Minggu.

Ia mengatakan, pelayanan keliling ini berbeda dengan kegiatan sebelum pandemi COVID-19.

Pelayanan keliling dilakukan ke nagari yang telah mengumpulkan bahan persyaratan administrasi kependudukan masyarakat dan telah diverifikasi oleh petugas nagari.

Petugas Disdukcapil Agam datang untuk memproses dan mencetak dokumen kependudukan.

Dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai dicetak akan diserahkan kepada masyarakat oleh petugas nagari keesokan harinya.

"Berbeda dengan pelayanan keliling sebelum pandemi COVID-19, kita tidak mengumpulkan masyarakat dan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak ada pengumpulan massa," katanya.

Pada Sabtu (17/10), tambahnya, Disdukcapil Agam melakukan pelayanan keliling di Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan Ampekkoto.

Dengan metode pelayanan itu, petugas Disdukcapil Agam berhasil melakukan pelayanan dokumen administrasi kependudukan 298 lembar yang terdiri dari pembuatan kartu keluarga 99 lembar, akta kelahiran 48 lembar, akta kematian 14 lembar, mencetak KTP-El 126 lembar dan surat pindah 11 surat lembar.

Sementara itu, Wali Nagari Guguak Tabek Sarojo Nasdi Azid mengatakan tidak ada kerumunan massa dalam kegiatan ini.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Agam, masyarakat menyerahkan bahan ke petugas nagari untuk diverifikasi," katanya.

Selanjutnya, petugas Disdukcapil Agam datang memproses dan mencetak dokumen kependudukan, Sabtu (17/10).

Semua dokumen yang telah selesai akan diserahkan oleh petugas nagari kepada masyarakat pada hari yang ditentukan dengan protokol kesehatan.