ASN harus menjadi contoh adaptasi kebiasaan baru

id berita solok selatan,berita sumbar,covid

ASN harus menjadi contoh adaptasi kebiasaan baru

Penjabat sementara Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jasman Rizal. (antarasumbar/Istimewa)

ASN harus menjadi pelopor pelaksanaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah-tengah masyarakat dan semestinya menjadi contoh teladan dalam penerapan perda ini,
Padang Aro (ANTARA) - Penjabat sementara Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jasman Rizal mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh pelaksanaan Perda Propinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.

"ASN harus menjadi pelopor pelaksanaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah-tengah masyarakat dan semestinya menjadi contoh teladan dalam penerapan perda ini," katanya di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, Satpol PP sebagai penegak Perda untuk bersiap-siap melakukan penindakan terhadap para pelanggar termasuk ASN.

Selain itu, ujarnya ASN tidak perlu takut untuk tes usab karena ini salah satu cara yang efektif untuk segera mengetahui apakah yang bersangkutan terpapar COVID-19 atau tidak.

"Saya saja sudah sembilan kali melakukan tes usap, Gubernur sudah 23 kali sehingga ASN dan masyarakat tidak perlu takut," lanjutnya.

Dia mengimbau, masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan selalu gunakan masker saat keluar rumah serta jaga jarak aman.

Data pantauan COVID-19 di Solok Selatan hingga Minggu 4/10 tidak ada penambahan pasien sembuh maupun positif.

Hingga Minggu (4/10) total kasus positif COVID-19 di Solok Selatan sebanyak 29 orang dengan sembuh 20 orang dan dalam perawatan atau isolasi sembilan orang.

Saat ini, pasien COVID-19 Solok Selatan yang melaksanakan Isolasi mandiri tiga orang, di RSUD Solok Selatan empat orang dan di Semen Padang Hospital dua orang.

Sedangkan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 3.472 dengan positivity rate 0,83 persen.