Pokja pencegahan COVID-19 dalam Pilgub Sumbar di Payakumbuh mulai dibentuk

id berita payakumbuh, berita sumbar, pokja covid

Pokja pencegahan COVID-19 dalam Pilgub Sumbar di Payakumbuh mulai dibentuk

Pelaksanaan rapat koordinasi Bawaslu Payakumbuh dengan pemangku kepentingan di daerah itu. (Antara/Akmal Saputra)

Payakumbuh (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat melakukan rapat koordinasi bersama dengan pemangku kepentingan di daerah itu yang juga membahas pembentukan kelompok kerja (Pokja) pencegahan COVID-19 dalam tahapan pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan 2020 .

Ketua Bawaslu Payakumbuh Muhammad Khadafi di Payakumbuh, Jumat, mengatakan Pokja yang dibentuk kali ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu sudah sesuai dengan aturan.

"Rapat kali ini khususnya untuk membahas rencana pembentukan kelompok kerja pencegahan COVID-19 pada pemilihan gubernur dan gubernur yang dilaksanakan di Kota Payakumbuh," kata dia.

Ia mengatakan secara teknis apa yang menjadi kewenangan dari Bawaslu adalah memastikan bahwa seluruh peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye terpenuhi oleh pelaksana dan peserta kampanye.

"Namun jika tidak diindahkan setelah diberikan peringatan secara lisan dan tertulis, Pokja yang akan dibentuk inilah yang bertindak. Di sini ada pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP dan tim Satgas COVID-19 Payakumbuh," ujar Khadafi.

Bahkan dari rapat yang dilaksanakan kali ini bisa saja nantinya akan sampai dengan penindakan secara hukum pidana jika diperlukan.

"Dengan telah terbitnya peraturan daerah Sumbar nomor 6 2020. Bawaslu tetap mengutamakan pada poin pencegahan, tapi ketika pencegahan tidak diindahkan, tentu akan dilaksanakan penindakan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Pemkot Payakumbuh Amriul mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, KPU dan Bawaslu nantinya akan dibantu oleh Satgas COVID-19 pada proses pemilu.

"Khusus untuk Payakumbuh tentu keinginan kami bahwa pelaksanaan proses pemilu berjalan dengan lancar dan pastinya tetap terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa nantinya dalam seluruh kegiatan pelaksanaan pemilu di Payakumbuh akan langsung diiringi oleh Satgas COVID-19 Payakumbuh, yakni Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Satpol PP, Kesbangpol dan pastinya TNI dan Polri.

"Makanya nanti masyarakat akan mendapatkan bahwa ada ASN yang terlibat pada saat kampanye. Tapi dipastikan itu hanya untuk memastikan protokol kesehatan terpenuhi bukan untuk mendukung salah satu calon," ungkapnya.

Meski begitu, ia tetap mengimbau agar seluruh ASN di Payakumbuh tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini.

Khusus untuk Kota Payakumbuh hanya akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.