Padang Aro (ANTARA) - PT Mas Unggulan Sejagat (PT MUS) berinvestasi Rp210 miliar di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat untuk membangun pabrik pengolahan kelapa sawit.
"Kalau untuk pembangunan pabrik sampai beroperasi sekitar Rp150 miliar tetapi juga butuh infrastruktur penunjang lainnya sehingga total investasinya Rp210 miliar", kata pemrakarsa pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit Rapialdi di Padang Aro, Jumat.
Dia mengatakan pabrik itu akan menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) dan palm kernel atau minyak inti sawit dan cangkang sama fiber dijadikan produk tambahan.
Saat ini, katanya dalam tahapan finalisasi lingkungan karena sistem Online Single Submission (OSS) sekarang sebelum izin lingkungan keluar perizinan yang lainnya tidak efektif.
Setelah izin lingkungan keluar katanya, bari dilakukan land clearing atau kegiatan pembukaan dan pengolahan lahan.
Dia menyebutkan karena PT MUS tidak memiliki kebun sawit sendiri maka dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku dibutuhkan kerja sama dengan petani sekitar.
Untuk lahan masyarakat yang lebih dari 50 hektare dibuat perjanjian depan notaris, sementara luas minimal lahan dengan perjanjian di depan notaris 1.800 hektare.
"Sampai saat ini sudah 3.170 hektare lahan masyarakat yang sudah ada perjanjian di depan notaris dan ke depannya akan diperluas lagi," ujarnya.
Bagi masyarakat yang memiliki lahan sawit luas, katanya, akan didatangi ke rumahnya untuk diajak bekerja sama.
"Sekitat 10 ribu hektare lahan sawit bisa menyuplai kebutuhan bahan baku nantinya sehingga tidak ada kendala lagi," ujarnya.
Pabrik sawit PT MUS nantinya akan memproduksi CPO sebanyak 45 ton dalam satu jam sehingga dibutuhkan bahan baku yang cukup luas.
Dia menambahkan target lahannya seluas 38 hektare dan saat ini sudah dapat seluas 16,47 hektare.
Setiap Hak Guna Bangunan (HGB) diatas lahan 14 hektare dan rencananya ada dua HGB dan dibutuhkan lahan 28 hektare.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan Wandra mengatakan, untuk memenuhi produksi 45 ton perjam PT MUS harus memiliki lahan setidaknya 9.000 hektare.
"Karena PT MUS tidak memiliki lahan maka ia harus bekerjasama dengan petani KUD sekitar," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi Ranperbup Solsel tentang Perlindungan Sosial Pekerja Perkebunan Sawit
Sabtu, 27 April 2024 5:27 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
Pemkab Pasaman Barat teliti inovasi air batang sawit bisa jadi gula merah
Sabtu, 24 Februari 2024 15:56 Wib
Pemkab Pasaman Barat sambut baik peran Bank Nagari majukan pendidikan
Selasa, 20 Februari 2024 20:38 Wib
Pabrik pengolahan minyak sawit di Aceh Tamiang terbakar
Jumat, 16 Februari 2024 5:53 Wib
Gubernur Sumbar: Perusahaan sawit harus jamin keselamatan pekerja
Senin, 5 Februari 2024 17:51 Wib