Pemkab Solok hadiri pembukaan advokasi kegiatan desa pangan aman

id Arosuka, gusmal,pemkab solok,desa pangan,berita sumbar

Pemkab Solok hadiri pembukaan advokasi kegiatan desa pangan aman

Pemerintah Kabupaten Solok menghadiri pembukaan advokasi kegiatan desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya, dan pangan jajanan anak sekolah 2020. (Antara/Ist)

Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok menghadiri pembukaan advokasi kegiatan desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya, dan pangan jajanan anak sekolah 2020.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Elyunaida, di Arosuka, Selasa berharap kepada pemerintah Kabupaten Solok untuk saling bersinergi, berintegrasi dan berkoordinasi dalam mensukseskan program ini.

"Kami berharap setelah kegiatan ini kita bisa memberikan Bimtek kepada calon kader keamanan pangan desa,pasar, maupun di sekolah-sekolah," ujar dia.

Ia mengatakan tujuan kegiatan tersebut ialah untuk mensosialisasikan gerakan Keamanan pangan desa (GKPD),Program keamanan PJAS,Program pasar aman dari bahan berbahaya kepada pemangku kepentingan di daerah dan lintas sektor lainnya.

Kemudian meningkatkan koordinasi secara strategis antar instansi dalam pelaksanaan kegiatan gerakan keamanan pangan desa (GKPD),Program keamanan PJAS, dan program pasar aman dari bahan berbahaya.

Selain itu, Bupati Solok, Gusmal mengatakan keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan sebelum dikonsumsi masyarakat.

Menurut dia banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui serta kurang peduli bahwa penanganan makanan yang salah mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan terutama gangguan pertumbuhan bagi anak yang mengkonsumsinya.

"Untuk itu saya berharap keamanan pangan ini harus dapat dilaksanakan dari kota sampai ke nagari, di rumah tangga dan disekolah," kata dia.

Ia menyarankan agar peserta maupun kader-kader yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. "Pahami apa yang disampaikan narasumber dan jangan malu untuk bertanya apabila ada yang belum dipahami," katanya. (*)