Bantuan JPS Payakumbuh belum dicairkan, DPRD sebut instansinya tidak mampu

id Jaringan Pengaman Sosial,DPRD Payakumbuh,Pandemi COVID-19

Bantuan JPS Payakumbuh belum dicairkan, DPRD sebut instansinya tidak mampu

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II percepatan penanganan COVID-19 DPRD Payakumbuh, Sumatera Barat YB. Dt Parmato Alam. (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - DPRD Payakumbuh, Sumatera Barat, mendorong pemerintah kota setempat untuk segera mencairkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

"Informasi dari masyarakat, bantuan JPS ini baru sekedar peluncuran, Karena itu kami mendorong agar bantuan JPS ini segera dicairkan oleh Pemkot," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) II percepatan penanganan COVID-19 DPRD Payakumbuh YB. Dt Parmato Alam di Payakumbuh, Senin.

Terlebih, katanya menambahkan saat ini telah memasuki era normal baru. Idealnya bantuan JPS ini telah disalurkan semenjak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pada masa PSBB itu kan masyarakat diminta untuk banyak di rumah. Dengan bantuan JPS ini lah seharusnya yang membantu masyarakat bertahan di rumah," ujarnya.

Ia mengatakan belum dicairkannya anggaran ini karena instansi terkait tidak mampu dalam mempercepat eksekusi bantuan JPS ini.

"Kalau Wali Kota sepemikiran dengan kami, bagaimana bantuan ini cepat dicairkan. Tapi memang instansinya tidak mampu," sebutnya.

Terkait jumlah bantuan yang diterima, kata dia, DPRD Payakumbuh masih mendorong agar bantuan JPS ini bernilai Rp600 ribu.

"Kemarin saat launching kan bantuannya Rp300 ribu per-KK, namun kami masih berusaha untuk Rp600 ribu. Tapi kembali lagi semuanya tergantung pada Pemkot selaku yang memiliki wewenang," ujarnya.

Hal tersebut, sambungnya, akan disampaikan dan direkomendasikan oleh pihaknya saat paripurna rekomendasi DPRD Payakumbuh tentang percepatan penanganan COVID-19 kepada Pemkot Payakumbuh.

"Tidak hanya dari pansus II yang berkaitan dengan dampak sosial dan ekonomi, tapi juga pansus I terkait kesehatan dan pansus III terkait PSBB," sebutnya. (*)