Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mempertebal personel di Kabupaten Sijujung yang merupakan daerah perbatasan Sumatera Barat dengan Provinsi Riau setelah ratusan mobil menerobos pos pemeriksaan setempat pada Kamis (21/5) dinihari.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Sabtu malam mengatakan dirinya telah berkunjung langsung ke Sijunjung untuk mengetahui penyebab adanya kejadian tersebut
Kapolda Sumbar langsung meninjau ka Polres Sijunjung pada Sabtu pagi untuk mendapatkan informasi secara langsung penyebab ratusan kendaraan menerobos masuk saat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.
"Memang salah satu kendala adalah kekurangan personel dan solusinya menambahkan jumlah personel di posko tersebut," kata dia.
Ia mengatakan akan menambah personel hampir satu kompi di wilayah tersebut untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali
Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Riau juga menempatkan personel mereka di wilayah perbatasan mereka dengan Sumbar
Ia menekankan saat ini Sumbar menetapkan PSBB sehingga kendaraan dari luar provinsi tidak diperkenankan masuk dan ada sejumlah pos pemeriksaan di baik perbatasan provinsi dan kota kabupaten di daerah itu.
"Total ada 68 pos pemeriksaan di Sumatera Barat dan tujuannya untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dari luar daerah masuk ke Sumbar," kata dia.
Sebelumnya dirinya menegaskan warga yang mudik jelang Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah yang masuk melalui jalur darat ke daerah itu akan diminta putar balik.
"Kita tegaskan sikap kita masih sama dan hal ini untuk mengantisipasi meluasnya pandemi COVID-19," kata dia.
Ia mengatakan saat ini personel Polri, TNI serta instansi terkait terus melakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan baik di perbatasan provinsi maupun kota dan kabupaten.
"Kita tidak ingin warga yang dari zona merah pergi ke luar daerah. Ini dapat menyebarkan virus sehingga pemeriksaan di perbatasan terus dilakukan," kata dia.
Sebelumnya sejak 24 April hingga 17 Mei 2020 sebanyak 2.734 kendaraan yang ingin masuk Sumbar diminta untuk putar balik.
Selain itu 41.430 kendaraan juga diminta putar balik di perbatasan kota dan kabupaten di daerah itu.
Kemudian sejak 24 April hingga 17 Mei 2020 petugas telah mengeluarkan 130 tilang dan 908 surat teguran.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Jajaran Perangkat Daerah Sawahlunto Menyumbang Bantuan Untuk Korban Bencana
Minggu, 5 Mei 2024 17:27 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib