Padang (ANTARA) - Kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk melarang masyarakat umum untuk mudik dinilai akan sangat membantu efektifitas penerapan PSBB di Sumatera Barat karena akan mengurangi pendatang secara signifikan.
"Sekarang dari jalur udara ada sekitar seribu-an orang yang masuk tiap hari. Kita khawatir ada diantaranya positif COVID-19 tetapi tidak menunjukkan gejala. Kalau dilarang, ini akan efektif," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.
Ia mengatakan itu saat meninjau sejumlah titik pengawasan PSBB di daerah itu diantaranya di BIM, posko pasar grosir Kasang Padang Pariaman dan posko perbatasan Kayu Kalek.
Menurutnya pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk menelusuri orang yang pernah kontak dengan pasien positif COVID-19. Diyakini dengan penerapan PSBB, rantai penyebarannya bisa dikendalikan.
Tetapi kalau tetap ada pendatang yang masuk, dikhawatirkan ada kasus baru yang tidak terdeteksi dan kembali mengakibatkan wabah.
Saat ini jika diakumulasikan pendatang yang masuk ke Sumbar lewat udara dan sembilan pintu perbatasan darat mencapai 4.791 orang sehari.
Bila ditotalkan jumlah pendatang yang telah masuk ke Sumbar dari tanggal 31 Maret 2020 sampai tanggal 21 April 2020 telah mencapai jumlah 110.195 orang.
"Kita tegas agar mereka lakukan isolasi mandiri 14 hari. Namun, belum semua mematuhi," katanya.
Terkait pelaksanaan PSBB hari pertama, Irwan menilai secara umum sudah cukup baik. Indkatornya arus lalu lintas berkurang, toko sudah banyak yang tutup. Namun tetap saja masih cukup banyak yang abai.
Ia berharap dengan sosialisasi yang baik semua anggota masyarakat bisa mematuhi larangan demi memutus rantai penyebaran COVID-19.*
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib