Pemkot Solok anggarkan Rp7,5 miliar untuk penanganan COVID-19

id Wali Kota SolokZul Elfian ,Berita Kota Solok,Kota Solok terkini,covid-19,berita solok,berita sumbar,anggaran penangangan covid-19 solok

Pemkot Solok anggarkan Rp7,5 miliar untuk penanganan COVID-19

Wali Kota Solok Zul Elfian saat melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah setempat. (Foto Prokomp)

Solok, (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat menganggarkan Rp7,5 miliar untuk penanganan dan antisipasi COVID-19 di daerah setempat.

"Pemerintah menganggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp7,5 miliar untuk penanggulangan COVID-19," kata Kabag Humas Kota Solok Nurzal Gustim di Solok, Rabu.

Ia menjelaskan peruntukan anggaran tersebut akan digunakan seperti penambahan alat kesehatan mulai dari Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga kesehatan, untuk operasional yang tergabung dalam BPBD.

Kemudian akan digunakan untuk bantuan posko kelurahan dan bantuan ke masyarakat yang terdampak ekonominya karena COVID-19.

"Nantinya untuk masyarakat yang terdampak ekonominya akibat COVID-19 datanya akan diambil dari Kementerian Sosial yang diupdate oleh Dinas Sosial Kota Solok," sebutnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan setempat juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan virus corona jenis baru atau COVID-19. Puskesmas-puskesmas juga melakukan sosialisasi ke masyarakat di sekitar wilayah tugas mereka.

Posko penanganan COVID-19 Kota Solok dipusatkan di RSUD Kota Solok, Banda Panduang. RSUD yang belum dioperasionalkan tersebut dipakai sebagai posko percepatan penanganan virus baru tersebut.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemkot Solok dan instansi terkait terus menggencarkan sosialisasi pola hidup sehat dan berbagai hal terkait pada masyarakat.

Termasuk memaksimalkan penyemprotan disinfektan selama seminggu terakhir di tempat-tempat keramaian dan pusat kegiatan masyarakat.

Selain itu Pemkot Solok memutuskan memperpanjang libur sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga 21 April 2020 untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Siswa akan melaksanakan kegiatan belajar di rumah, yang diliburkan termasuk sekolah swasta, MIN, MTS dan MAN di bawah kewenangan Kemenag, juga SMA akan menyesuaikan," sebutnya. (*)