Padang (ANTARA) - Penerapan “Sosial Distancing” atau pembatasan sosial terus di serukan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat termasuk yang dilakukan oleh Bank Nagari Cabang Utama Padang kepada para nasabahnya dengan memberi tanda silang di kursi tunggu nasabah.
Kursi yang diberi tanda silang berati tidak boleh diduduki oleh nasabah sehingga tidak ada nasabah yang duduknya bersenggolan.
Kepala Humas Bank Nagari Cabang Utama Padang Aulia Alfadil, mengatakan selain membatasi jarak duduk, pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki Bank.
“Nasabah yang akan memasuki Bank terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuhnya, bila terdapat suhu tubuh nasabah di atas 37,5 derajat celcius maka tidak diperbolehkan memasuki Bank,” ungkapnya di Padang, Selasa.
Setelah nasabah selesai diukur suhu tubuhnya masih ada tahapan selanjutnya yang harus ditaati nasabah sebelum memasuki Bank yakni melakukan cuci tangan terlebih dahulu.
Untuk tempat cuci tangan Bank Nagari menyediakan dua buah wastafel yang terletak dibagian kiri dan kanan di depan pintu masuk kantor Bank Nagari Cabang Utama Padang.
Kemudian Pemimpin Bagian Perlindungan Konsumen dan Pelayanan M.Riza Harry Susanto pada Selasa (31/3) di Padang mengatakan berhubung besok akan dilakukannya pembayaran pensiun untuk keamanan maka akan didirikan tenda untuk pengambilan pensiun.
“Berhubung besok nasabah akan ramai datang dikarenakan adanya pembayaran pensiun maka karyawan dialihkan untuk memasuki kantor melalui pintu samping sementara nasabah tetap masuk dari jalur depan,” katanya.
Sementara itu demi kesehatan dan terhindar dari COVID-19, nasabah yang mengambil pensiun diharapkan untuk menjaga jarak antrian minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan
Berita Terkait
Nagari Jawi-Jawi Solok ikut penilaian kampung KB tingkat nasional
Rabu, 1 Mei 2024 17:37 Wib
Wako Bukittinggi resmikan Alek Nagari Bantodarano ke-28
Minggu, 28 April 2024 14:17 Wib
Ruang Komunitas Digital Nagari Sago Salido Pesisir Selatan adakan berbagai pelatihan untuk masyarakat
Jumat, 26 April 2024 0:44 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kemenkumham Sumbar seleksi 52 Wali Nagari ikuti PJA 2024
Kamis, 25 April 2024 15:59 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib