Bank Nagari terapkan sosial distancing pada para nasabah, cegah penyebaran corona

id Bank Nagari,virus corona, COVID-19, Sumbar, berita padang, nasabah

Bank Nagari terapkan sosial distancing pada para nasabah, cegah penyebaran corona

Petugas Bank Nagari Cabang Utama Padang melakukan pengecekan suhu tubuh nasabah pada Selasa (31/3) di Padang. (Antara/ist)

Padang (ANTARA) - Penerapan “Sosial Distancing” atau pembatasan sosial terus di serukan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat termasuk yang dilakukan oleh Bank Nagari Cabang Utama Padang kepada para nasabahnya dengan memberi tanda silang di kursi tunggu nasabah.

Kursi yang diberi tanda silang berati tidak boleh diduduki oleh nasabah sehingga tidak ada nasabah yang duduknya bersenggolan.

Kepala Humas Bank Nagari Cabang Utama Padang Aulia Alfadil, mengatakan selain membatasi jarak duduk, pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki Bank.

“Nasabah yang akan memasuki Bank terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuhnya, bila terdapat suhu tubuh nasabah di atas 37,5 derajat celcius maka tidak diperbolehkan memasuki Bank,” ungkapnya di Padang, Selasa.

Setelah nasabah selesai diukur suhu tubuhnya masih ada tahapan selanjutnya yang harus ditaati nasabah sebelum memasuki Bank yakni melakukan cuci tangan terlebih dahulu.

Untuk tempat cuci tangan Bank Nagari menyediakan dua buah wastafel yang terletak dibagian kiri dan kanan di depan pintu masuk kantor Bank Nagari Cabang Utama Padang.

Kemudian Pemimpin Bagian Perlindungan Konsumen dan Pelayanan M.Riza Harry Susanto pada Selasa (31/3) di Padang mengatakan berhubung besok akan dilakukannya pembayaran pensiun untuk keamanan maka akan didirikan tenda untuk pengambilan pensiun.

“Berhubung besok nasabah akan ramai datang dikarenakan adanya pembayaran pensiun maka karyawan dialihkan untuk memasuki kantor melalui pintu samping sementara nasabah tetap masuk dari jalur depan,” katanya.

Sementara itu demi kesehatan dan terhindar dari COVID-19, nasabah yang mengambil pensiun diharapkan untuk menjaga jarak antrian minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan