Arosuka (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka kembali menangkap dua pemuda terduga pemakai sabu-sabu asal Jawa di samping rumah makan Sawah Ujuang, Nagari Talang, Kecamatan Kubung, Rabu (25/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kedua pelaku yaitu, Imam (28) asal Desa Pulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang Jawa Timur dan Ika (32) asal Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah," kata Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan di Arosuka, Kamis.
Ia menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat Nagari Talang kepada anggota Satres Narkoba Polres Solok tentang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Setelah identitas dan ciri-ciri pelaku tersebut diperoleh, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.
Tidak lama kemudian polisi melihat dua laki-laki yang mirip dengan identitas dan ciri ciri yang telah didapatkan sebelumnya.
Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar. Petugas kemudian menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti sabu-sabu dibungkus dengan dua lapis plastik klem warna bening dan dibalut dengan selembar uang kertas Rp2.000. Sabu-sabu tersebut ditemukan di tanah di tempat pelaku ditangkap.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone merek Xaomi dan merek Samsung.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat guna penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diancam pasal 114 pasal (2) jo pasal 111 ayat (2) dan pasal 132 pasal (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib