Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tengah melengkapi berkas kasus prostitusi berkedok kos-kosan dengan tersangka ibu dan anak di kawasan Lubuk Buaya Kota Padang, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa mengatakan berkas ini sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan namun dikembalikan kepada pihaknya karena ada berkas yang harus dilengkapi.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang harus dilengkapi petugas sesuai arahan pihak kejaksaan seperti penambahan keterangan dari saksi-saksi yang ada dalam kasus ini.
Pihaknya sudah mengumpulkan keterangan tambahan dari beberapa saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
“Berkas tersebut sudah dilimpahkan lagi kepada pihak kejaksaan dan kita berharap kejaksaan dapat menyatakan berkas itu lengkap,” kata dia.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menilai berkas kasus dugaan prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat dengan tersangka ibu dan anak, belum lengkap.
"Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati Fadlul Azmi didampingi jaksa yang menangani perkara Lidya
Ia mengatakan masih ada alat bukti yang perlu ditambah untuk melengkapi berkas kasus yang menjerat ibu dan anak, yakni H (54) dan D (30).
"Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa," katanya.
Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1).
Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib